Munculnya Kasus Pertama Virus Corona di Korea Utara, Langsung Menyebar di 3 Provinsi dan Lakukan Ini

Pernyataan ini berbeda dengan klaim resmi Pyongyang yang menyebut belum ada kasus Virus Corona di Korea Utara.

Warga Korea Utara saat perayaan Pendeklarasian Korea 29 November 

Para pembicara itu berujar, kasus Covid-19 dikonfirmasi ada di Pyongyang, provinsi Hwanghae Selatan, dan provinsi Hamgyong Utara.

TRI BUN-MEDAN.com - Pihak berwenang Korea Utara mengatakan kepada warganya, sebenarnya ada kasus Virus Corona atau Covid-19 di negara itu pada awal Maret.

Bahkan langsung tersebar di 3 provinsi.

Para pejabat itu mengungkapkannya dalam ceramah umum.

Orang-orang yang memakai topeng wajah pergi setelah meletakkan bunga di depan patung-patung pemimpin Korea Utara Kim Il Sung dan Kim Jong Il pada kesempatan ulang tahun ke-108 dari pemimpin Korea Utara Kim Il Sung, yang dikenal sebagai Day of the Sun, di Pyongyang pada 15 April 2020.
Orang-orang yang memakai topeng wajah pergi setelah meletakkan bunga di depan patung-patung pemimpin Korea Utara Kim Il Sung dan Kim Jong Il pada kesempatan ulang tahun ke-108 dari pemimpin Korea Utara Kim Il Sung, yang dikenal sebagai Day of the Sun, di Pyongyang pada 15 April 2020. (AFP/KIM WON JIN)

Pernyataan ini berbeda dengan klaim resmi Pyongyang yang menyebut belum ada kasus Virus Corona di Korea Utara.

Pembicara tersebut mengatakannya kepada organisasi dan kelompok pengamat lingkungan.

Mereka menyebut sebenarnya ada kasus Covid-19 di negara itu tapi tidak mengungkapkan berapa jumlahnya, kata Radio Free Asia (RFA).

Radio tersebut mengutip perkataan dua sumber, satu di Pyongyang dan satu di provinsi Ryanggang.

Para pembicara itu berujar, kasus Covid-19 dikonfirmasi ada di Pyongyang, provinsi Hwanghae Selatan, dan provinsi Hamgyong Utara.

Hamgyong Utara berada di wilayah timur laut negara itu, sedangkan Hwanghae Selatan terletak di barat daya.

Dilansir dari Reuters, Pyongyang sebelumnya telah memperkuat pemeriksaan perbatasan dan memerintahkan pendatang asing dari negara-negara terdampak Covid-19, untuk menjalani karantina selama 30 hari.

Di saat yang bersamaan mereka juga menerbangkan lusinan diplomat keluar dari negara itu pada awal Maret.

"Melihat apakah masih ada ruang bagi penyakit menular untuk masuk, sejalan dengan blokade lengkap perbatasan, wilayah udara, dan perairan hingga pandemi virus global terkendali," kata otoritas Korea Utara.

Pernyataan itu dikemukakan oleh media pemerintah KCNA pada Sabtu (18/4/2020).

Sebelumnya pada awal Maret, pejabat kesehatan senior di Korea Utara bersikukuh negaranya bebas dari wabah Virus Corona, meski sejumlah kalangan meragukannya.

Pak Myong Su, direktur departemen anti-epidemi di Markas Pusat Darurat Anti-epidemi menyatakan, kebijakan yang mereka lakukan membuahkan hasil.

"Tidak ada seorang pun yang terinfeksi dengan Virus Corona jenis baru di negara kami sejauh ini," kata Pak Myong Su dilansir AFP Kamis (2/4/2020).

Klaim itu diragukan oleh komandan pasukan AS di Korea Selatan (USFK), Jenderal Robert Abrams.

"Itu adalah klaim mustahil berdasarkan semua intel yang kami lihat."

"Kami tidak akan mengungkapkan sumber dan metode kami tapi  (klaim nol Virus Corona) itu tidak benar. Berapa banyaknya, saya tidak akan beritahu," ujarnya, Kamis (2/4/2020). 

Corona Mewabah, Arab Saudi Umumkan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri Dilakukan di Rumah

suasana-kabah-yang-sepi-saat-pandemi-virus-corona-berlangsung.jpg

Kementerian Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan bahwa salat tarawih selama bulan Ramadan hanya akan dilakukan  di rumah.

Hal itu mengingat penangguhan salat di masjid tidak akan dicabut hingga pandemi Virus Corona (Covid-19) berakhir.

Surat kabar Al Riyadh mengutip Dr Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi, mengatakan, penangguhan salat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan salat tarawih.

"Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa tarawih apakah diadakan di masjid atau di rumah, yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat."

"Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa dari kita semua dan melindungi umat manusia dari epidemi yang melanda seluruh dunia," ujar Al Sheikh, seperti dikutip Gulfnews, Sabtu (18/4/2020).

Sementara itu, Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh, otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi, juga mengatakan, warga Arab Saudi diminta melaksanakan salat tarawih dan salat Idul Fitri di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Pernyataan itu sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Kementerian Urusan Islam Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadan di tengah pandemi Virus Corona.

"Terkait dengan kebijakan peniadaan salat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona, maka salat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia.

"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan salat ini di rumah. Perlu diketahui bahwa salat tarawih hukumnya sunnah, bukan wajib," sambungnya.

salat Id

Lebih lanjut, Sheikh Abdul Aziz juga menjelaskan soal hukum melaksanakan salat Id di rumah jika pandemi Virus Corona masih tetap berlanjut.

Menurut dia, salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah tanpa menggunakan khotbah setelahnya, sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Komite Fatwa Arab Saudi.

"Bagi siapa saja yang melewatkan salat Idul Fitri dan ingin menggantinya, maka ia bisa melakukannya tanpa harus ada khotbah setelahnya," kata fatwa tersebut.

Pihaknya juga mengatakan bahwa akhir pembayaran zakat fitrah bagi warganya jika tidak ada salat Idul Fitri di masjid adalah sebelum matahari terbit hari raya Idul Fitri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Yousef al-Othaimeen mengatakan, semua komponen masyarakat memiliki tugas untuk memerangi Virus Corona.

Hal itu disampaikannya saat berbicara selama panggilan video yang diadakan oleh Akademi Fiqih Islam Internasional (IIFA) OKI tentang darurat kesehatan global.

"Para peserta dalam simposium memiliki tanggung jawab hukum dan kemanusiaan yang besar untuk menjelaskan ketentuan Syariah tentang penanganan pandemi ini, meningkatkan kesadaran akan keseriusannya dan menyoroti kebutuhan yang diperlukan dalam studi fiqih bencana," kata al-Othaimeen, dilansir dari Arab News.

Ada 7.142 kasus positif

"Kita juga perlu mendesak semua orang untuk mematuhi langkah-langlah pencegahan yang diperlukan untuk menghadapi pandemi ini," tambahnya.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Jumat (17/4/2020) mengumumkan 762 kasus baru Virus Corona selama 24 jam terakhir.

Rinciannya adalah 24 di Riyadh, 325 di Mekkah, 197 di Madinah, 18 di Damam, dan 142 di Jeddah.

Dengan demikian, total keseluruhan kasus infeksi Virus Corona di Arab Saudi mencapai 7.142 dengan 87 kasus kematian dan 1.049 pasien dinyatakan sembuh.

Pekan lalu, Arab Saudi menempatkan Riyadh dan kota besar lainnya di bawah pengawasan jam malam selama 24 jam.

Keputusan itu menutup kemungkinan bagi warga untuk bisa keluar rumah lebih sering.

Jika melanggar, maka warga akan dikenakan denda dan hukuman penjara. Beberapa waktu lalu, Pemerintah Saudi juga telah memperingatkan adanya lonjakan 200.000 kasus dalam beberapa pekan ke depan.

Sejumlah upaya yang dikeluarkan oleh pemerintah sejauh ini adalah menangguhkan penerbangan internasionall, menangguhkan umrah, dan menutup tempat umum. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pandemi Corona, Arab Saudi: salat Tarawih dan salat Idul Fitri Dilakukan di Rumah dan di Kompas.com dengan judul "Korut Alami Kasus Pertama Covid-19, Langsung Tersebar di 3 Provinsi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved