News Video
FERDIAN Paleka Terancam 12 Tahun Penjara, Sang Ayah Ikut Sembunyikan Sang Youtuber Kontroversial
Muncul pula dugaan bahwa ayah Ferdian Paleka ikut andil dalam persembunyian putranya itu.
Saya lihat video soal PSK, kok dia bisa mempraktekkan seperti itu. Saya sedih terus dilihat dari komentarnya, sampai semuanya mendoakan, nyumpahin, saya sedih.
Meskipun dia anak sebelah (tiri), tetap saja sakit banget hati saya.
• Balas Prank Sampah Ferdian Paleka, Crazy Rich Bagi Kardus Isi Uang Rp 100 Ribu Untuk Warga Tak Mampu
Ya Allah kok kayak gini. Enggak semua konten-konten dia, masih ada bagusnya," ucap ibu Ferdian Paleka.
Tak hanya itu, Ferdian Paleka dikabarkan lost contact dengan orangtuanya.
Ferdian dikabarkan sudah lost contact dengan orang tuanya sejak hari Minggu (3/5/2020).
Seorang aparatur Desa Rancamanyar, Dadang Purnama mengatakan, Ferdian dan TB merupakan warga dari desanya.
"Kedua orang tuanya hadir difasilitasi oleh ketua RW 13, ada dari pihak Polsek (Baleendah), Polrestabes Bandung juga. Kini (kasus tersebut) ditangani oleh pihak Polrestabes," ujar Dadang di antor Desa Rancamanyar, Senin (4/5/2020).
Saat ditanya apakah kemarin malam kediaman Ferdian Paleka, banyak yang mendatanginya, Dadang mengatakan, tidak juga karena kebetulan mereka konfirmasi kepada pengurus, jadi tidak sampai mendatangi.
"Jadi RW mendengar info itu, kedua orang tua juga dihadirkan. Kemudian dari Polrestabes datang, dan orang tuanya diarahkan untuk menghadirkan anaknya," kata dia.
"Dari jam 6 sore (kemarin) itu mereka sudah lost contact (dengan orang tuanya), jadi yang bersangkutan saat malam itu tidak ada hanya orang tuanya," tuturnya.
Menurut Dadang, pada pukul 18.00, handphone mereka sudah tidak aktif.
"Mungkin mereka ketakutan," ucapnya.

Satu Orang Menyerahkan Diri
Tubagus Fahddinar, rekan Ferdian Paleka, Youtuber yang melakukan aksi prank memberi bantuan sembako berisi sampah kepada waria atau transgender di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 30 April 2020, sudah ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
Tubagus Fahddinar datang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung, diantar kedua orangtuanya, pada Senin 4 Mei 2020.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri mengatakan, Tubagus kini sudah ditahan.
Polisi tengah memburu dua rekannya yakni A dan Ferdian Paleka.
Penyidik sudah mendatangi kediaman Ferdian namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.
"(TF) ditahan, sekarang Lagi diusahakan terus (pencarian), masyarakat yang tahu dilaporkan dan yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar Galih Indra Giri saat dihubungi, Selasa (5/5).
"Jadi semua yang ada di situ (video) kita periksa. Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Tambahan Pasal
Polisi menambahkan pasal untuk menjerat tiga pelaku pembuat video prank bantuan berisi sampah kepada transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 30 April 2020.
Sebelumnya polisi hanya menjerat dengan pasal 45 ayat 3 UU ITE.
Disebutkan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta.
"Ada penambahan pasal, kita juga kenakan dengan pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).
Dalam pasal 36 UU no 11 tahun 2008, disebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud
Dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
Kemudian pada pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008 berbunyi setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.
Kini, satu orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah Tugabus Fahddinar, salah satu rekan Ferdian Paleka. Tugabus menyerahkan diri ke Polisi pada Senin 4 Mei 2020, ia diantarkan keluargnya.
Saat ini Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yakni Ferdian Paleka dan A. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul : "Masih Buron, YouTuber Ferdian Paleka Diduga Ada di Bogor & Dibantu Kabur Ayahnya, Ini Kata Polisi"