UPDATE Covid19 Sumut 11 Mei 2020
Gubernur Edy Minta Tiga Daerah di Sumut Lakukan Gerakan Pencegahan Virus Covid-19
Gerakan bersama tersebut adalah operasi masker, penyediaan tempat-tempat cuci tangan dan penerapan ketat physical distancing.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Wali kota Medan, Wali kota Binjai dan Bupati Deliserdang, di Posko Gugus Tugas Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (11/5).
Mantan Pangkostrad ini meminta pemerintahan Kota Medan, Deliserdang dan Binjai untuk membuat gerakan bersama dalam penanganan Covid-19.
Gerakan bersama tersebut adalah operasi masker, penyediaan tempat-tempat cuci tangan dan penerapan ketat physical distancing.
Tiga hal ini menjadi fokus utama untuk tiga daerah
Ketiga daerah ini menjadi fokus utama dalam penanganan penyebaran Covi-19 saat ini dikarenakan daerah ini seperti tidak memiliki batas.
Perpindahan masyarakat di ketiga daerah ini begitu masif dan jarak ketiga daerah ini juga sangat berdekatan.
• Warga Berbondong-bondong, Pembagian BLT di Kantor Pos Siantar Langggar Protokol Physical Distancing
Selain itu, dari data penyebaran Covid-19 Medan dan Deliserdang daerah yang tertinggi dibanding daerah lain di Sumut.
Per Senin (11/5) tercatat pasien PDP yang positif Covid-19 di Medan 132 orang, PDP 87 orang, sembuh 35 orang dan meninggal 13 orang.
Deliserdang positif 20 orang, PDP 19 orang dan 4 orang meninggal. Dengan mengontrol ketat ketiga daerah ini harapannya tentu jumlah kasus terinfeksi Covid-19 di Sumut bisa ditekan.
Pelaksanaannya, Pemprov Sumut bersama dengan Medan, Deliserdang dan Binjai akan melaksanakan operasi masker di ketiga daerah tersebut.
Pemerintah akan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat sebagai pengingat bila di luar rumah harus menggunakan masker. Diperkirakan ini akan dilakukan selama tiga hari.
Setelah pembagian masker diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika di luar rumah. Bila ada yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi sanksi tegas.
Bila masyarakat tidak menggunakan masker maka tidak akan diperbolehkan masuk ke pasar, supermarket, jalan raya dan tempat-tempat publik lainnya.
• Jelang Penjemputan TKI asal Tanjungbalai di Malaysia, Wali Kota Cek Posko Karantina dan Pelabuhan
Selain masker pemerintah juga akan memperbanyak fasilitas cuci tangan di tempat-tempat umum dan juga penerapan physical distancing.
Untuk penerapan ketiga hal ini Pemprov Sumut, Pemko Medan dan Binjai serta Pemkab Deliserdang akan mengerahkan pihak keamanan (Polisi, TNI dan Pol PP).
