UPDATE Covid19 Sumut 11 Mei 2020
Mulai Bertindak Tegas soal Covid-19, Gubernur Edy Rahmayadi: Kalau Tak Ada Sanksi, Cuek-cuek Semua
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menginstruksikan pemberian sanksi tegas kepada masyarakat yang keluar rumah tidak mengenakan masker.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menginstruksikan pemberian sanksi tegas kepada masyarakat yang keluar rumah tidak mengenakan masker.
Penggunaan masker, kata dia, diharapkan dapat mencegah penularan wabah virus Corona atau Covid-19, jika berkontak langsung dengan orang lain saat berada di luar ruangan.
Pemberian sanksi yang nantinya berupa denda tersebut, adalah sebagai efek jera bagi yang tidak memakai masker.
Mantan Pangkostrad itu menegaskan pemberian sanksi tegas merupakan bagian dari upaya memutus penularan covid-19.
"Iya, orang kita ini kalau tak ada sanksi, orang cuek-cuek semua," kata Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Senin (11/5/2020).
Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara detail sanksi apa yang akan diberlakukan pemerintah kepada masyarakat yang mengabaikan aturan tersebut.
• Ada Lagi Ikan Jenis Baru di Danau Toba, Nelayan Makin Resah
Menurutnya, akan ada sanksi disiplin yang akan diberlakukan oleh pemerintah kepada warga bandel.
Namun kata Gubernur Edy, sanksi denda itu akan dimulai di Kota Medan, Binjai dan Deliserdang.
"Kita harapkan begitu di seluruh 33 kabupaten/kota, tapi terkhusus sekarang ini di dua kota dan satu kabupaten," kata Edy.
Namun, kata dia, tidak ujuk-ujuk sanksi denda diberikan. Denda itu nantinya setelah dibagikan masker kepada masyarakat.
"Kita kasih nanti dalam tiga hari ini masker, berikutnya dia tidak pakai masker akan diberikan sanksi," pungkas Edy.
Data Covid-19 di Sumut
Sementara itu, angka positif Covid-19 di Sumut melonjak 17 kasus baru dengan total 196 pasien hingga Senin (11/5/2020).
Angka ini meningkat dari hari sebelumnya, Minggu (10/5/2020) yaitu sebanyak 179 orang.
Sementara, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah dua pasien menjadi total 151 orang.
"Pasien dalam pengawasan yang dirawat di rumah sakit sebanyak 151 orang, dimana bertambah dua orang," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan
Untuk data pasien sembuh dan meninggal, Whiko menjelaskan masih sama dari hari sebelumnya.
"Pasien meninggal dunia positif Covid-19 sebayak 24 orang dan pasien sembuh sebanyak 48 orang," jelasnya.
Whiko menerangkan Kota Medan sebagai daerah pemasok pasien positif terbanyak hari ini yaitu berjumlah 8 pasien baru.
Ia menyebutkan bahwa pertambahan pasien masih terus berlangsung dan meminta agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan.
"Saudara-saudara warga masyarakat Sumatera Utara yang saya hormati dari data diatas terlihat jelas bahwa jumlah warga yang positif metode PCR terus bertambah. Tertinggi masih dipegang oleh kota Medan dengan pertambahan sebanyak 8 pasien dan total seluruh penderita Covid19 menjadi 196 orang untuk Sumatera Utara," ujarnya.
• Besok, Enam Warga Medan Menggugat Perwal Kota Medan Tentang Covid-19 ke PTUN
Dikatakan Whiko, kasus positif Covid-19 yang terus bertambah dapat berdampak buruk kepada kesehatan para petugas medis yang bekerja menangani pasien yang terdampak virus corona.
Perkembangan jumlah positif ini, kata dia, merupakan hal yang mengkhawatirkan.
“Itulah kenapa kami selalu mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Saat ini menjadi wajib bagi orang yang sehat maupun sakit bahkan bagi orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19 sudah seharusnya bila lingkungan tempat kita tinggal menjadi kawasan yang wajib menggunakan masker," tegas Whiko.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut untuk melindungi keluarga dan orang yang kita cintai dari penularan virus corona.
"Karena orang yang membawa virus corona bila tidak menggunakan masker dapat membuat penularan virus sebesar 70 persen. Penularan ini akan menurun menjadi 5 persen apabila orang tadi menggunakan masker," tutur Whiko.
Whiko membeberkan bahwa apabil Orang Tanpa Gejala (OTG) percikan air ludah maupun yang dikeluarkan pada saat berbicara batuk bersin hal tersebut sangat berbahaya apabila tidak menggunakan masker.
"Selain mencegah penularan langsung, masker juga dapat melindungi benda maupun lingkungan di sekitar kita dari kontaminasi.
Dampak penularan OTG akan semakin menurun hingga di bawah 1 persen, bila semua orang menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari keramaian," tutur Whiko.
(Wen/Tri bun-Medan.com)