4 Fakta Hubungan Zuraida Hanum dan Jefri Pratama, Hingga Jawaban Zuraida soal yang Dijanjikannya

4 fakta baru di persidangan kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin. Hakim Sebut Mirip Sinetron yang Berjudul Suara Hati Istri.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. 

"Kamu cerita ke istri hakim soal ini, namun istri hakim itu menyampaikan kepada saya," cetus Erintuah.

"Kamu sebenarnya sudah membuka aib suami, karena menceritakan hal buruk suami kepada orang yang di luar keluarga," ucapnya kepada Zuraida.

"Dengan kamu menceritakan seperti itu, berarti kamu dan Jefri sudah memiliki ikatan lebih jauh," katanya.

Terdakwa Jefri Pratama memberi pengakuan pernah melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum, dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020).
Terdakwa Jefri Pratama memberi pengakuan pernah melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum, dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Sering Berhubungan Badan

Terungkap juga di persidangan, bahwa Jefri dan Zuraida Hanum sudah sering berhubungan intim.

Bahkan pernah melakukan perbuatan terlarang itu di dalam mobil di daerah Johor.

Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menyinggung adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Jefri.

"Iya, yang mulia, pernah," katanya.

Selanjutnya diungkap hakim Imanuel Tarigan, bahwa Jefri dan Zuraida sudah sering melakukan hal tersebut.

Kemudian ditambahkan oleh ketua majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan keduanya juga pernah melakukan hubungan intim di dalam mobil.

"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.

"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobil kan? Jujur saja kalian," ucap Erintuah.

"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," aku Jefri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved