Pemprov Sumut Kaji Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Covid-19, Termasuk Masa Belajar di Rumah

Kajian juga dilakukan untuk masa belajar mandiri dari rumah untuk siswa setingkat SMA/SMK yang berakhir di tanggal yang sama.

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama pemuka agama menggelar doa bersama hadapi wabah virus di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (14/5/2020). Enam pemuka agama hadir di atas panggung untuk menyampaikan lantunan ayat-ayat suci yang bisa dikuti masing-masing umat beragama. 

TRI BUN MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengkaji kemungkinan perpanjangan masa Tanggap Darurat Covid-19 yang akan berakhir 29 Mei 2020.

Kajian juga dilakukan untuk masa belajar mandiri dari rumah untuk siswa setingkat SMA/SMK yang berakhir di tanggal yang sama.

"Saat ini sedang dilakukan pengkajian, sehingga kita mengetahui apa yang akan kita lakukan, apakah melanjutkan atau tidak.

Tapi salah satu alternatifnya, kita akan lanjutkan hingga 7 Juni 2020.

Selama vaksin ini belum ditemukan, kita akan menghadapi persoalan terus dengan corona," ujar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Kamis (28/5/2020).

Perihal anjuran pemerintah pusat tentang program New Normal, mantan Panskostrad itu mengatakan akan mengikutinya.

"Kita akan ikuti, tapi sebelumnya kita akan pelajari terlebih dahulu apakah itu akan cocok bila diterapkan di Sumut," tambahnya.

Disinggung tentang mal dan pusat perbelanjaan yang sudah ada beroperasional di Kota Medan, menurut Gubernur, seharusnya belum boleh buka.

"Nanti saya telepon (pemerintah) Kota Medan. Itukan wewenangnya Kota Medan," sebut Edy Rahmayadi.

Sebelumnya, pada rapat yang dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang dihadiri Wagub Musa Rajekshah, Sekdaprov R Sabrina dan para pimpinan OPD Pemprov Sumut, Plt Kepala Dinas Pendidikkan Sumut Arsyad Lubis mengatakan penerimaan siswa baru untuk tahun ini akan dilakukan dengan sistem online.

"Untuk jalur siswa prestasi sudah dibuka pendaftaran siswa untuk tahun ajaran baru semalam (Selasa, 26/05). Hingga pagi ini sudah mendaftar 2.055 siswa di 13 kabupaten/kota se-Sumut. Jadi tidak perlu datang ke sekolah. Cukup daftar dari rumah secara online lewat aplikasi PPDB pada android," ujarnya.

Arsyad juga menjelaskan bahwa pendaftaran siswa baru dilakukan melalui empat jalur.

Jalur pertama berdasarkan zonasi dengan kuota 50% dari daya tampung sekolah.

Kedua, jalur afirmasi (latar belakang kurang mampu) kuota paling sedikit 15%.

Ketiga, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru setempat dengan kuota 5%.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved