Penjelasan PLN Sumut soal Lonjakan Tagihan Listrik, Sudah Ratusan Pelanggan Buat Pengaduan

PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara angkat bicara soal heboh lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni ini.

Editor: Juang Naibaho
HO
Seorang pelanggan sedang melakukan pengaduan di PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Kota. 

Seperti di Kecamatan Medan Amplas, ia menerima laporan adanya warga yang dibebankan biaya bulanan iuran hampir Rp 1 juta.

Padahal, rumah dalam keadaan kosong, sebab pemilik rumah berada di kampung.

"Tetapi ada laporan ke saya dari masyarakat Medan Amplas, ada beberapa perhitungan dalam tagihan listrik ini sangat tidak masuk akal, yang biasanya penggunaan listrik Rp 300 ribu per bulan, malah menjadi Rp 700 ribu. Padahal yang bersangkutan lagi pulang kampung," ucapnya.

Aulia mengatakan, seharusnya dalam situasi sulit saat ini, di mana perekonomian lumpuh akibat pandemi, pemerintah dapat memberikan keringan kepada masyarakat. Baik itu, dalam menyalurkan bantuan sembako atau keringan tagihan bulanan berupa pemakaian listrik dan iuran air.

"Maka itu menjadi tidak masuk akal karena kita tidak memakai (listrik) tetapi tagihannya membengkak. Menurut saya PLN harus bijak bila tagihannya dilakukan sekaligus, apalagi ekonomi lagi tidak normal dan bisa diberikan keringan lainnya," ujarnya.

(nat/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved