PT BPJ Ajukan Permohonan Pembukaan Kembali Kolam Renang ke Bupati Deliserdang
Meski permohonan untuk pembukaan kolam renang mereka ajukan namun pelaksanaannya disebut akan tetap mengikuti protokol kesehatan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Bhineka Perkasa Jaya (BPJ) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Deliserdang mengajukan permohonan ke Pemkab agar tempat wisata kolam renang yang mereka kelola bisa dibuka kembali.
Meski saat ini masih masa pandemi namun permohonan itu pun sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
Alasannya, lantaran beberapa objek wisata di luar daerah juga sudah ada yang buka.
Direktur PT BPJ, Syafrullah menyebut sampai saat ini mereka pun masih terus menutup kolam renang yang mereka kelola.
Saat ini yang terjadi hanya pengeluaran lantaran kolam renang juga terus dilakukan perawatan.
Dikatakannya, sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemkab atas permohonan yang mereka usulkan.
"Kita kirim surat minta izin sama Pak Bupati tapi belum ada jawaban. Kajiannya karena situasi sekarang ini lah di Jakarta jugakan (objek wisata) sudah ada yang dibuka. Di Pantai Cermin juga kan sudah buka. Apa boleh buat lah (yang ada pengeluaran terus)," ucap Syafrullah Senin, (15/6/2020).
• Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menghadirkan Kolam Renang di Rumah
Ia menyebut meski permohonan untuk pembukaan kolam renang mereka ajukan namun pelaksanaannya disebut akan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Dalam hal ini pihak perusahaan disebut masih terus menunggu bagaimana persetujuan dari Pemkab terkait hal ini.
Jika memang belum ada persetujuan maka kolam renang tersebut tidak akan dibuka.
Sementara itu Kepala Dinas Porabudpar Deliserdang, Khairum Rizal menyebut sampai pada saat ini seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Deliserdang belum ada yang dibuka secara resmi.
Dikatakannya, ada sebagian pihak yang bermohon supaya dibuka kembali namun belum disetujui karena harus dilakukan pengkajian sesuai protokol kesehatan.
"Belum ada yang kita buka secara resmi. Kita juga masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 soal pembukaan objek wisata ini. Masih kita kaji dulu lah," Khairum Rizal.
• Tutup Selama Setahun, Pemko Tebingtinggi Diminta Aktifkan Lagi Kolam Renang Sakura
Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini menambahkan sudah ada yang bermohon ke Dinas Porabudpar untuk pembukaan objek wisata tertentu.
Alasannya, untuk meningkatkan perekonomian setelah sekian lama tutup akibat pandemi Corona.