Warga Ramai-ramai Tolak Peternakan Ayam Potong Ilegal, Bupati Deliserdang: Belum Selesai Masalahnya?
Warga Dusun I Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, ramai-ramai menolak keberadaan peternakan ayam potong di kawasan itu
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Wantoro mengaku ingin menghadap Asisten I, Faisal Arif Nasution. Karena Faisal punya kesibukan yang padat mereka pun akhirnya pulang dan hanya bisa berkomunikasi melalui telepon saja.
Diketahui, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan memberi atensi atas persoalan kandang ayam potong ilegal yang telah menggangu kenyamanan warganya.
Ia pun sudah memerintahkan pimpinan OPD terkait turun ke lapangan untuk mengetahui situasi di sekitar lingkungan peternakan ayam potong ilegal tersebut pada akhir pekan lalu.
"Belum selesai juga ya masalahnya? Saya belum dapat laporan ini apa hasil cek lapangan," ucap Ashari.
Saat itu, ia pun mengkoordinasikan kepada Wakil Bupati M Ali Yusuf Siregar untuk ikut melakukan pemantauan atas kasus keluhan warga ini.
Atas perintah itu M Ali Yusuf Siregar pun siap untuk melakukannya.
Informasi yang dikumpulkan bahwa pada saat ini warga semakin tak tenteram dengan keberadaan peternakan ayam potong ilegal ini.
Sebenarnya keberadaan kandang ayam potong ilegal ini sempat tutup selama tiga bulan.
Namun, beberapa waktu terakhir Harmaini kembali memasukkan ribuan bibit ekor ayam potong ke kandang itu.
Langkah itu diikuti pengusaha lainnya bernama Mislam. Saat ini Mislam pun sudah memasukkan ribuan ekor bibit ayam potong baru ke kandangnya yang lebih dekat dengan permukiman warga.
Meski sudah pernah didesak oleh pihak kecamatan untuk memindahkan ayam potong miliknya dan sempat dipatuhi, Mislam kembali melanjutkan usahanya di kawasan tersebut.
Persoalan ini pun tak kunjung tuntas. Pasalnya, tak ada tindakan konkret apa pun dari para pihak terkait.
Padahal, para pejabat di lingkungan Pemkab Deliserdang mengetahui bahwa usaha peternakan ayam itu sama sekali tidak mengantongi izin.
(dra/tri bun-medan.com)