Rony dan Tiga Kawannya Merudapaksa Siswi SMP di Semak-semak Piyak, Bermula dari Kenalan via Facebook
Fakta lain yang terbongkar adalah pelaku sudah tiga kali melakukan aksi yang sama dengan korban yang berbeda.
Bunyi Ancaman Oknum Guru yang Foto Telanjang Pelajar SMP, Bayar Rp 60 Juta atau Ditiduri
Masinton Pasaribu Blakblakan Sebut Banci Tuntutan Jaksa 1 Tahun pada Terdakwa Penyiram Air Keras
Viral TikTok Bersematkan Caption Lebih Enak sama Suami Orang, Dia Pergi Pasti Ninggalin Uang
Oknum Guru Nyambi Fotografer Setubuhi Tiga Siswi SMP, Beri Tiga Pilihan di Luar Nalar pada Korban
Pilunya Curhatan Istri Dokter Wenliang si Pengungkap Corona Pertama Kali, Lahirkan Anak Laki-laki
Presiden Ukraina Ingin Disuntikkan Covid-19 hanya demi Membuktikan Virus Corona Tak Menakutkan
Mama Muda Dirudapaksa Tetangga di Ladang Jagung, Pelaku Bermoduskan Pinjam Arit Kupas Pepaya
Suami Jual Istri di Facebook
Sementara, seorang suami di Gresik, Jawa Timur (Jatim) jual 'murah' istri sah ke pria hidung belang lintas kota.
Tersangka bernama Sudarmono (35), ditangkap bertiga di kamar hotel di Surabaya bersama istri dan pelanggannya.
Suami di Gresik mematok tarif untuk sekali kencan atau bersetubuh dengan istrinya sebesar Rp 900 ribu.
Sedangkan Yunatan mematok tarif lebih mahal yakni Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta bagi siapa saja yang mau bercinta dengan sang istri.
Sudarmono warga asal Wringinanom, Gresik diringkus polisi di sebuah kamar hotel Jalan Karangpilang Surabaya, Selasa (16/6/2020) sore.
Saat ditangkap, Sudarmono tak bisa berkutik lantaran polisi mendapati dia dan istrinya berada dalam satu kamar dengan pria hidung belang.
Sudarmono mengakui perbuatannya dan tak melawan saat polisi menggelandangnya ke Mapolrestabes Surabaya.
Kanit Pelayan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan saat itu pihaknya menyelidiki informasi masyarakat terkait aktifitas prostitusi yang dilakukan tersangka kepada istri sahnya sendiri.
"Kami lakukan penyelidikan. Informasi awal dari sebuah akun media sosial Twitter.
Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati mereka tertangkap basah sedang melakukan aktifitas prostitusi di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan," kata Harun, Jumat (19/6/2020).
Setelah itu, tersangka kemudian diinterogasi polisi dan tak menampik telah menjual istri sahnya untuk melayani pria hidung belang.
Tarifnya pun beragam. Mulai Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu untuk sekali berhubungan terlarang.
"Selain dalam kota, tersangka juga kerap terima orderan dari Surabaya dan Tretes (Pasuruan)," tambahnya.
Sudarmono mengaku nekat Jual Istri karena terlilit kebutuhan hidup lantaran tak memiliki pekerjaan tetap.
"Saya terpaksa buat makan. Tidak kerja lama. Apalagi pas pandemi Covid-19 ini. Butuh uang," akunya.
Akibat perbuatannya itu, Sudarmono kini terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Ia dijerat pasal 2 UURI No. 21 th 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.
(M Sudarsono/Firman Rachmanudin/SURYA.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Cewek Bojonegoro Temui Teman Onlinenya di Facebook & Whatsapp (WA), Lalu Petaka Terjadi