Jenazah Pasien Corona Diambil Paksa
KRONOLOGI Jemput Paksa Jenazah PDP Corona di RS Madani dan RSUD Pirngadi, Dibawa Naik Angkot
Penjemputan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Medan, sudah terjadi dua kali beberapa waktu terakhir
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
Laporan wartawan Tribun Medan / Muhammad Anil Rasyid
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Penjemputan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Medan, sudah terjadi dua kali beberapa waktu terakhir
Tepatnya di RSU Madani dan RSUD Pirngadi Medan.
Penjemputan paksa jenazah PDP Covid-19 di RSU Madani di Jalan AR Hakim, Kota Medan, terjadi pada Kamis (2/7/2020) dini hari lalu.
Puluhan anggota keluarga membawa jenazah dan menolak pemakaman sesuai prosedur Covid-19.
Sempat terjadi adu mulut antara keluarga dengan polisi yang sedang melakukan pengamanan.
Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, polisi akhirnya membiarkan keluarga korban membawa jenazah.
Pihak keluarga menolak almarhum disebut sebagai pasien Covid-19.
Mereka kemudian membawa jenazah ke jalan dan memberhentikan angkutan umum yang sedang melintas di tengah jalan.
Selanjutnya keluarga memasukkan jenazah ke dalam kendaraan untuk dibawa ke rumah duka di wilayah Mandala, Kota Medan.
Perwakilan RS Madani, dr Riski mengatakan, pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada (30/6/2020).
Selama dalam penanganan menunjukkan gejala-gejala yang mengarah ke Covid-19.
"Hasil pemeriksaan, gejala-gejala, foto thoraks dan rapid test mendukung ke arah pasien Covid-19. Kami berupaya memberi penjelasan, namun jadinya seperti ini," ucap Riski.
Hal serupa terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona dibawa kabur oleh keluarga pada, Sabtu (4/7/2020) dini hari.