Tarif Rapid Test di Bandara Kualanamu Rp 145 Ribu
Pengelola Bandara Kualanamu kini menyediakan layanan fasilitas rapid test bagi calon pengguna jasa penerbangan yang belum memiliki surat bebas covid
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Hal ini bisa untuk mempermudah validasi dokumen, juga sebagai alat tracing bandara.
"Saya mengingatkan agar setiap calon penumpang pesawat memperhatikan prosedur tambahan yang ada di kota tujuan. Sedangkan untuk penumpang yang telah mengantongi surat keterangan telah mengikuti tes swab, tidak lagi harus mengikuti tes di bandara," katanya.
Airport Duty Manager Bandara Kualanamu Luas Pingkir Tambunan mengakui sebelumnya pelaksanaan rapid test di Kualanamu bisa dilayani di tenan Kimia Farma.
Untuk yang saat ini anak perusahaan PT Angkasa Pura Solusi (APS) bekerjasama dengan pihak Kimia Farma Regional. Untuk harga disebut hanya Rp 145 ribu.
"Kalau yang sekarang inikan sifatnya temporer. Kalau ditanya sampai kapan ya tergantung aturan pemerintah. Kalau enggak perlu rapid test lagi ya pasti berhenti. Kalau tenan Kimia Farma yang ada di Bandara ya tetap adalah," kata Luas.
Luas tidak menampik dari beberapa orang calon penumpang pesawat yang melakukan rapid test ada yang hasilnya reaktif.
Disebut setelah diketahui reaktif maka akan diarahkan kepada pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang ada di bandara.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari pihak KKP yang hasilnya kemudian diketahui reaktif dirujuk ke Balai Teknis Kesehatan dan Lingkungan Medan.
"Wajib di-PCR segera dan itu sudah tanggungjawab KKP. Biayanya pun kalau sudah seperti itu ya ditanggung pemerintah. Kalau dilepas kan bahaya karena sudah reaktif," kata Luas.
Mengenai situasi penerbangan saat ini, Luas menyebut dalam satu hari penerbangan masih ada 60-an pesawat baik yang datang maupun yang berangkat.
Normalnya, sebelum ada wabah covid-19, jumlah penerbangan dari dan ke Kualanamu bisa mencapai 200-an pesawat.
(dra/tribun-medan.com)