Dinkes Siantar Memilih Lockdown Setelah 17 Tenaga Medis Dinyatakan Positif Covid-19
Mantan Sekda Pemprov Sumut Nurdin Lubis juga dinyatakan positif Covid-19
Jadi sudah menurunlah yang terinfeksi," kata Ronald.
Karena khawatir penyebarannya akan semakin massif, Ronald dan jajarannya mengambil keputusan untuk melakukan lockdwon selama 14 hari.
"Saya juga karantina mandiri ini di rumah. Kami enggak mau ambil risiko lah, makanya kantor pun ditutup itu," pungkas Ronald.
Kebijakan lock down juga diambil Pengadilan Agama Lubukpakam Klas I B.
• Letjen TNI Doni Monardo: Pemerintah Akan Memberi Izin Sekolah Tatap Muka di Luar Zona Hijau Covid-19
Pasalnya, satu orang hakim berinisial N dinyatakan positif Covid-19 dan tengah menjalani perawatan di RS Murni Teguh Medan.
Dari amatan Tribun Medan, di kantor Pengadilan Agama Lubukpakam terpampang informasi yang menyatakan bahwa pelayanan ditutup selama satu minggu.
Kegiatan pengadilan akan kembali normal pada 3 Agustus 2020 mendatang.
"Hari Jumat (24/7/2020) lalu sebenarnya sudah dibuat pengumuman, namun hanya pakai papan saja.
Sekarang dibuat pakai spanduk agar lebih mudah dibaca," kata petugas keamanan di Pengadilan Agama Lubukpakam.
Terpisah, Kadis Kesehatan Deliserdang dr Ade Budi Krista mengatakan hakim N sempat dibawa dan dirawat di RS Grand Med Lubukpakam.
• 335 Spesimen Selesai Dalam Sehari, Total Sampel Swab Covid Warga Sumut Mencapai 20.394
"Pasien ini sempat enggak masuk-masuk karena sakit.
Kemudian pasien pergi ke Rumah Sakit Grand Med dengan keluhan demam dan batuk.
Dua hari dirawat sesak nafas, lalu dirujuk ke Murni Teguh.
Di sana diswab dan hasilnya keluar positif hari Kamis lalu," kata Ade.
• Malaysia Akan Lockdown Lagi, Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Masyarakat Abai Protokol Kesehatan
Karena hal itu, lanjut Ade, pihaknya pun langsung melakukan tracing kepada keluarga hakim tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/13072020_pemeriksaan_swab_test_danil_siregar-3.jpg)