Ahli Forensik Meyakini Pembunuh Raskami Lebih dari Satu Orang, Terdakwa Ramona tak Sekuat Mike Tyson
Perkara pembunuhan Raskami Surbakti dengan terdakwa suaminya Ramona Sembiring terbilang pelik dan penuh misteri.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan T ri bun Medan/ Dedy Kurniawan
T RI BUN-MEDAN.com, BINJAI -
Perkara pembunuhan Raskami Surbakti dengan terdakwa suaminya Ramona Sembiring terbilang pelik dan penuh misteri.
Saksi ahli forensik, dr Agustinus Sitepu yang dihadirkan ke persidangan meyakini pelaku lebih dari satu orang, dan banyak kejanggalan kematian korban.
Majelis persidangan yang memimpin sidang Hakim Dedy didampingi hakim Aida dan Tri. Selain ahli forensik, turut dihadirkan penyidik Polres Binjai Aipda Musliadi, dan ibu terdakwa untuk dikonfrontir keterangannya di Ruang Cakra, Kamis (6/8/2020).
• Terdakwa Ramona Buka-bukaan di Sidang, Dipaksa Polisi Rekayasa Rekonstruksi Pembunuhan Istrinya
dr Agustinus Sitepu meyakini pelaku lebih dari satu orang, dan korban meninggal akibat kepalanya dihantam dengan benda tumpul dengan sangat keras.
Dia menerangkan secara ilmiah bahwa tidak mungkin terdakwa bisa membawa korban yang telah mati seorang diri ke tempat penemuan korban dibuang ke sungai yang berjarak ratusan meter.
"Yang pertama pelaku gak diduga harus lebih dari satu orang, karena dijelaskan dibawa dengan sepeda motor, yang namanya mayat manusia pasti sangat berat, jadi butuh orang lain (lebih dari satu orang)," tegasnya.
Hakim Dedy pun terus mendalami beragam hipotesa yang paling mendekati terjadi kematian korban. Pasalnya ada kejanggalan sesuai BAP yang menyebut korban dibunuh hanya dengan membenturkan kepalanya ke dinding.
"Secara ilmiah luka pendarahan di kepala, menurut bapak mungkin gak itu dipijak? Atau bagaimana kalau pendarahan di kepala karena ditimpa beko? Atau hipotesa terbentur bebatuan di hanyut sungai? Atau mayat dijatuhkan dari ketinggian? " tanya Hakim Dedy.
Saksi ahli forensik menegaskan bahwa tidak mungkin pendarahan kepala korban hanya sebatas dipijak, ditimpa beko, benturan bebatuan sungai, atau dijatuhkan dari ketinggian.
Saksi yang memeriksa visum secara medis dan ilmiah tetap meyakini korban alami pendarahan kepala atas akibat hantam benda tumpul yang sangat keras.
• Disdukcapil Terbitkan 1500 Dokomen per Hari, 80 Persen Warga Manfaatkan Aplikasi Sibisa saat Pandemi
"Saya sudah periksa kalau dipijak tidak mungkin, karena butuh kekuatan tekanan yang sangat kuat dengan melihat pendarahannya. Kalau ditimpa beko pasti luka luar, dab hasil visum tidak ada luka luar dalam artian koyak karena itu kan besi. Kalau batu sungai pun gak mungkin, pasti sisi wajah dan tubuh lain pasti ada bekas lecet-lecet dan kenyataannya tidak ada. Dan kalau dijatuhkan dari ketinggian itu tengkorak kepala pasti pecah. Jadi saya yakini ini dihantam benda tumpul dari atas yang sangat keras," ungkap saksi ahli forensik.
Lanjut ahli forensik menyebut sudah membuka juga saluran pernafasan dan selaput di kepala, jadi ini hantaman benda tumpul sangat keras di kepala bagian atas.
Sulit kalau disebut pendarahan akibat dibenturkan ke dinding, karena ini pendarahan yang menyebabkan kematian kepala bagian atas, kalau dibenturkan yang pendarahan pasti bagian samping tengkorak kepala.
• Terdakwa Ramona Buka-bukaan di Sidang, Dipaksa Polisi Rekayasa Rekonstruksi Pembunuhan Istrinya
"Kalau melihat (menaksir) fisik dan tenaga terdakwa ini tidak mungkin meninggal karena dibenturkan ke dinding. Karena butuh kekuatan sekelas Muhammad Ali atau Mike Tyson," tegasnya.
(Dyk/t ri bun-medan.com)