Tuduh Kena Pelet Jaran Goyang, Dukun Cabul Beraksi, Pijat Kepala hingga Berujung Raba & Ciumi Pipi

Pelaku yang berpura-pura sebagai dukun menuduh PDA yang kerja di Denpasar terkena ilmu pelet jaran goyang dari pacarnya.

Montase
Ilustrasi seorang dukun setubuhi istri penyewanya dalam kamar hotel di Situbondo. 

Lalu, korban menepis tangan tersangka dan curiga jika pengobatan tersebut hanyalah modus tersangka untuk mendekatinya.

tribunnews
Ilustrasi pencabulan (pexels.com)

"Semua orang yang pernah diobati oleh tersangka sampai mengalami luka bakar menyadari bahwa selama ini telah dibohongi atau ditipu oleh tersangka," kata Juli, saat dihubungi, Senin (10/8/2020).

Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Seririt. Tersangka lalu ditangkap di rumahnya di Desa Gerokgak, Kecamatan gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada 5 Agustus 2020.

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan sebagai dukun atau menyembuhkan penyakit.

Anak Hidup Bergelimang Harta, Orangtua Rey Utami Malah Tinggal di Gang Sempit yang Memprihatinkan

Ashanty Curhat Bakal Diceraikan Anang Hermansyah bila Nekat Main Golf, Aurel Sampai Syok

Kegiatan berkedok dukun tersebut dilakukan oleh tersangka untuk mendapatkan uang dari korban.

Selain itu, tersangka juga menyukai PDA yang merupakan anak pelapor. Tak hanya itu, sebelumnya, pelaku juga menipu keluarga korban sebesar Rp 3,3 juta.

Uang tersebut untuk biaya ritual pengobatan palsu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 dan atau 290 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fakta-fakta Dukun Palsu Cabuli Wanita di Bali, Keluarga Korban Ditipu Sampai Rp 3,3 Juta

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved