Jalan Provinsi Penghubung Siantar-Perdagangan bak Kubangan Kerbau, Ini Kata Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut, Rony Situmorang, angkat bicara tentang jalan provinsi penghubung Siantar-Perdagangan yang rusak parah bak kubangan kerbau.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut, Rony Situmorang, angkat bicara tentang jalan provinsi penghubung Siantar-Perdagangan yang rusak parah bak kubangan kerbau.
Ia mengatakan, jalan tersebut sudah terlalu lama dibiarkan rusak dan tidak mendapatkan perhatian dari Pemprov Sumut.
Kerusakan ini pun sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia pun mengkritisi kinerja Dinas Bima Marga Bina Konstruksi (BMBK) dalam tender perbaikan jalan tersebut.
"Sudah lama jalan itu rusak, masyarakat sulit untuk beraktivitas, sudah banyak kendaraan yang ambles. Dinas BMBK harus bertanggung jawab atas kinerja perusahaan pemenang tender yang nyatanya kerjanya tidak layak," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Selasa (25/8/2020).
• Jalan Lintas Perdagangan Rusak Parah Mirip Kubangan Kerbau, Kendaraan Kerap Mogok
Rony mengungkapkan, Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi Ruas Kerasaan-Perdagangan sudah selesai ditenderkan, yakni Segmen 1 Simpang Pajak Nagori dan Segmen 2 Simpang Dosin.
Pemenang tender adalah CV Harapan Indah, dengan nilai kontrak Rp 5.740.000.000 dan masa kerja selama 120 hari, terhitung Juni 2019.
Namun, kenyataannya pengerjaan terbilang lambat.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Dinaa BMBK dan UPT JJ Siantar, menurut informasi dari UPT JJ bahwa Pengerjaan paket ini terlambat karena rekanannya tidak kooperatif dan bandel," jelasnya.
Selanjutnya, ia meminta dengan tegas kepada Dinas BMBK untuk segera mencari pengganti perusahaan yang mengerjakan perbaikan jalan tersebut.
• Kabid Perawatan Dinas BMBK Sumut: Jalan Siantar - Perdagangan Segera Masuk Tahap Pengerjaan
Rony mengatakan, jika pengganti tidak cepat dicari kemungkinan jalan penghubung di Sumatera Utara tak pernah layak untuk dilintasi masyarakat.
"Saya akan segera lakukan RDP untuk segera mendesak Dinas BMBK mencari pengganti perusahaan yang mengerjakan proyek perbaikan jalan tersebut," ucapnya.
Dari keterangan yang didapatkan Ronny, UPT JJ Siantar sudah mengirimkan surat teguran pertama karena pengerjaan belum juga dilaksanakan.
"Sudah ditegur saja perusahaan itu tidak mau tau, ini jelas merugikan negara, mengapa perusahaan bandel seperti ini dipakai dan dimenangkan pula," jelasnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)