5 Perampok Spesialis Nasabah Bank Ditangkap Polda Sumut, Beraksi di Simalungun, Siantar, Labuhanbatu

Kejahatan ini terungkap setelah dilakukan penelusuran terhadap seorang nasabah bank yang menjadi korban perampokan, yakni karyawan PT Waskita Karya.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti aksi kejahatan perampokan nasabah bank saat gelar kasus di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (28/8/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap lima orang pelaku perampokan para nasabah bank lintas provinsi, seorang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan dan upaya melukai petugas. 

"Ini akan kita serahkan satu tersangka ini ke Dirreskrimum Polda Sumbar karena setelah kita periksa dia melakukan kejahatan nya tidak di Sumatera Utara," kata Kapolda.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (tiga kiri) beserta jajaran menginterogasi para pelaku perampokan nasabah bank saat gelar kasus di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (28/8/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap lima orang pelaku perampokan para nasabah bank lintas provinsi, seorang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan dan upaya melukai petugas.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (tiga kiri) beserta jajaran menginterogasi para pelaku perampokan nasabah bank saat gelar kasus di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (28/8/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap lima orang pelaku perampokan para nasabah bank lintas provinsi, seorang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan dan upaya melukai petugas. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Para tersangka ini telah melakukan aksi kejahatannya di tiga lokasi berbeda di antaranya Kabupaten Simalungun, Labuhan Batu, dan Pematang Siantar.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 6 buah paku yang telah dimodifikasi, 3 sepeda motor, 4 helm, 1 jaket, dan sepucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya.

Dari tiga lokasi berbeda tersangka berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 250 juta, dengan rincian Rp 100 juta di Simalungun, Rp 75 juta di Labuhan Batu, dan Rp 75 juta di Pematangsiantar.

Dari hasil kejahatan ini para tersangka membagi-bagi uang dan kemudian melakukan transfer kepada keluarga masing masing.

"Kelima tersangka ini bukan warga Sumatera Utara. Empat di antaranya adalah warga Sumatera Selatan, dan hanya Suwarto yang merupakan warga Bengkulu. Aksi mereka ini tergolong rapi," tukas Kapolda.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti aksi kejahatan perampokan nasabah bank saat gelar kasus di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (28/8/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap lima orang pelaku perampokan para nasabah bank lintas provinsi, seorang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan dan upaya melukai petugas.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti aksi kejahatan perampokan nasabah bank saat gelar kasus di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (28/8/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap lima orang pelaku perampokan para nasabah bank lintas provinsi, seorang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan dan upaya melukai petugas. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Dari hasil pengembangan, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap DPO yang berhasil lolos saat melakukan aksi pencurian di salah satu bank di Labuhan Batu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Perampok nasabah bank ini antarprovinsi mulai dari Sumatera Selatan, Pekanbaru, Padang, dan Sumatera Utara. Dan hari ini, kita menghentikan sementara waktu kegiatan mereka di Sumatera Utara," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved