Update Covid19 Sumut 15 September 2020

BATAL Tutup Jalur Laut dan Udara ke Nias, Ini Aturan yang Diberlakukan Gubernur Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi batal menutup akses transportasi jalur udara dan laut ke Kepulauan Nias, dalam upaya antisipasi covid-19

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN/M FADLI
GUBERNUR Sumut, Edy Rahmayadi menyaksikan warga menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa saat menjalani hukuman karena melanggar protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020). 

Arsyad pun mengatakan bahwa saat ini sedang disiapkan MoU antara 4 bupati dan 1 wali kota di Kepulauan Nias yang diketahui oleh Gubernur Sumut, dimana nanti hasil MoU itu akan menjadi dasar melakukan pembatasan-pembatasan.

"Nantinya MoU tersebut pun berisikan keputusan bersama antara wali kota dan bupati terkait upaya yang akan dilakukan untuk menurunkan angka suspek di Kepulauan Nias.

Semua harus sepakat aturan tentang pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari.

Setiap daerah pun harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajibanya. Jangan pelabuhan yang ada di Gunungsitoli ditutup, tapi di Nias Selatan tetap dibuka," ujarnya.

Untuk mempercepat melakukan pendeteksian kasus Covid-19 di Kepulauan Nias, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit merencanakan akan membuat Laboratorium Swab di sana.

"Kepulauan Nias itu jumlah penduduknya mencapai 800.000 jiwa, target kita nanti akan dilakukan swab terhadap 72 orang per hari," tambahnya.

Namun, menurut Alwi, untuk membangun laboratorium itu butuh waktu minimal dua minggu.

Jadi dalam waktu dekat dilakukan tracing dengan menggunakan rapid test dan foto toraks.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved