Pajak Melati Sudah Boleh Buka, Tapi Pengelola dan Pedagang Harus Ikuti Aturan dan Sediakan Ini
Camat Medan Tuntungan Topan mengatakan tidak pernah melarang pedagang Pajak Melati untuk membuka lapaknya selama pandemi Covid-19
maka bisa beraktifitas kembali," katanya.
Dari amatan Tribun Medan di Pajak Melati, setelah sempat seminggu belakangan ini sepi, aktivitas jual beli kembali bergairah.
Beberapa pembeli tampak mendatangi lapak pedagang ikan dan sayur untuk berbelanja.
Bikin Tumpur
Aktivitas jual beli di Pajak Melati Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan sempat vakum beberapa waktu terakhir akibat pandemi Covid-19.
Gegara masalah ini, tak sedikit pedagang yang merugi dan tumpur.
Mereka kehilangan pemasukan, akibat tidak ada pembeli yang dayang.
• Dari 120 Orang Rapid Test di Pasar Melati, 5 Orang Reaktif dan Akan Jalani Swab Esok Hari
"Memang ada dilarang (berjualan). Cuma keluarga mau diberi makan apa kalau saya ikutan tutup," kata Palen, pedagang ikan di Pajak Melati.
Palen mengatakan, secara pribadi dirinya khawatir dengan Covid-19 ini.
Hanya saja, jika dirinya tidak bekerja, dia tidak punya pemasukan lain untuk membiayai keluarganya.
"Semenjak ditutup kemarin, menipis pendapatan. Berkurang 50 persen lah pemasukan," katanya.
• Pasar Melati Jadi Klaster Baru Covid-19 di Medan, Tim Gabungan Kembali Razia Masker
Palen berharap, aktivitas jual beli di Pajak Melati bisa kembali normal seperti sedia kala.
Sementara itu, pembeli bernama Seli berharap semua pihak, baik itu pedagang ataupun pelanggan bisa sama-sama menjaga protokol kesehatan.
"Maunya ya ada penjaganya, supaya orang yang enggak pakai masker jangan masuk pajak sini, terserah itu pedagang atau pembeli.
Kalau gini enggak ada yang memantau, kan suka-suka orang saja," pungkasnya.(cr21)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rapid-test-di-pasar-tradisional-1.jpg)