Terkuak Pentolan Narkoba adalah Tim Sukses Wali Kota, Simpan 5 dari 18 Kg di Mess Pemko Tanjungbalai

Satu tersangka terpaksa ditembak petugas karena berusaha menyerang menggunakan pisau lipat. Tewas saat perjalanan ke RS

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) menunjukkan barang bukti saat gelar kasus narkoba di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020). Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam tersangka dengan barang bukti sabu total 18 kilogram. 

“Dari pengembangan lanjutan, kita dapatkan dua tersangka lainnya yaitu inisial MK dan RMN. Barang bukti 8 kilogram sabu," lanjutnya.

Dari tiga kali operasi penangkapan, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 18 kg sabu.

Amatan Tribun-Medan.com, barang bukti sabu itu dikemas dengan bungkusan teh China sebanyak 18 kotak.

"Kita masih lakukan pendalaman terkait jaringan mereka ini. Maka, ada enam tersangka, lima orang kita hadirkan di sini, dan satu orang tersangka karena melawan petugas atau berusaha melukai petugas dengan pisau, anggota akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dan setelah kita bawa ke rumah sakit, ternyata tidak tertolong lagi atas inisial RMN," pungkasnya.

Penjelasan Sekda Tanjungbalai

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Tanjungbalai, Yusmada akhirnya berkomentar mengenai temuan sabu sebanyak 5 kilogram di Mess Pemko Tanjungbalai, di Medan.

Yusmada mengaku tidak mengetahui sama sekali tamu yang datang memanfaatkan fasilitas milik Pemko Tanjungbalai itu untuk menginap.

Sebab menurutnya, tanggung jawab mess Pemko Tanjungbalai dipercayakan sepenuhnya kepada penjaga.

Sehingga dirinya pun tak menyangka bila akhirnya ada ditemukan narkoba di mess Pemko Tanjungbalai.

"Kita kurang tahulah kenapa gitu dia.

Kunci kan semua sama penjaga di situ.

Yang bersihkan juga penjaga. Jadi siapa saja yang masuk kurang tahu," ucap Yusmada.

"Setiap tamu yang datang, koordinasi sama penjaga.

Mes itu kan untuk nambah PAD juga, bisa dipakai pegawai dan umum.

Mungkin karena kamar ku tak pernah kupakai makanya disewa orang itu (penjaga).

Kalau secara prosedur memang itu dari bagian umum.

Tapi saya pikir bagian umum pun kurang tahu," tambahnya.

Disinggung bahwa ada barang bukti narkotika yang ditemukan di kamar dinas Sekda, Yusmada menegaskan sejak menjabat sebagai ASN tertinggi di Pemko Tanjungbalai, dirinya tidak pernah singgah bahkan menginap di fasilitas milik negara tersebut.

"Karena mungkin aku nggak tinggal di situ, jadi nggak ada melapor orang itu.

Kalau pun tugas (ke Medan), kadang nginap di rumah keluarga, kadang di hotel," ungkapnya.

Yusmada pun mengaku tak mengenal sosok dua warga Tanjungbalai yang tertangkap dalam kasus tersebut.

"Ngga kenal sama pelaku yang ditangkap. Kita serahkan saja kepada penegak hukum," sebutnya.

Adapun dua warga Tanjungbalai yang tertangkap yakni, insial JSP (51) dan CP (31).

Selain mereka, diamankan juga SP (36) warga Medan Perjuangan, IB (25) dan MK (21) merupakan warga Aceh Utara.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial RMN (30) warga Aceh Utara, terpaksa ditembak petugas karena berusaha menyerang menggunakan pisau lipat dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

(Tribun-medan.com/ M Pardosi)

Ditayangkan kembali dari Artikel Tribun-medan.com dengan Judul TERNYATA Gembong Sabu 18 Kg Ini Adalah TS Wali Kota Tanjungbalai, Bebas Pakai Mess Pemko

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved