Satpam DPRD Medan Jadi Tersangka
LBH Desak Polisi Usut Pelemparan Batu dari Atas Gedung DPRD Medan, Pelemparan Diduga Difasilitasi
Dikatakan Maswan, Ketua DPRD kota Medan, harus bertanggung jawab atas masuknya provokator di areal gedung DPRD Medan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Ia menilai, perbuatan tersebut sebagai i sebagai cara untuk memperkeruh suasana aksi massa agar terjadi kerusuhan.
Kemudian pihak kepolisian bisa melakukan tindakan tindakan di luar peringatan seperti penembakan gas air mata, menggunakan watercanon sampai pada tindakan mengamankan massa aksi kekantor kepolisian.
"Oleh karena hal tersebut, patut diduga jika DPR memang memaksakan agar tidak ada lagi penolakan terhadap omnibus law atau UU Cipta kerja," pungkasnya.(cr2/tri bun-medan.com)