Program Unggulan Indonesia Ini Pernah Disalahgunakan Terhadap Masa Depan Kaum Wanita di Timor Leste
Ketika program unggulan yang didanai Bank Dunia justru disalahgunakan terhadap para wanita Timor Leste.
Di Timor Lorosae, 91 persen warganya Katolik, dan banyak perempuan menentang kontrasepsi atas dasar agama.
Tujuannya untuk mengurangi penduduk Timor Timur dianggap sebagai genosida.
Baca juga: Meggy Wulandari Langsung Tertawa saat Dengar Kabar Kiwil Nikah Lagi: Gak Bisa Lepas dari Poligami
Program KB sendiri dikenal sebagai program unggulan pemerintah, di mana tujuannya untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran.
Makna program tersebut adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi
atau penanggulangan kelahiran.
Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an.
Namun yang memilukan, penyuntikan kontrasepsi hormonal dilakukan tanpa pemberitahuan kepada para wanitanya.
Baca juga: Dilamar Vicky Prasetyo, Artis Cantik Ini Tolak Mentah-mentah: Aku Gak Mau Gagal untuk Kedua Kali
Menurut easttimor.org, salah satu teknik yang digunakan oleh para “tenaga kesehatan” Indonesia (yang sering didampingi oleh aparat militer)
adalah pemberian kontrasepsi hormonal dengan kedok bahwa perempuan tersebut mendapatkan vaksinasi. Wanita-wanita ini disuntik tanpa diberitahu.
Mereka hanya diberitahu bahwa itu adalah vitamin atau obat antimalaria, gadis
remaja sering menerima "vaksinasi" ini di sekolah di hadapan tentara Indonesia, dengan pintu terkunci untuk mencegah melarikan diri.
Ada kasus-kasus di mana perempuan yang masuk ke klinik kesehatan Indonesia di Timor Lorosae untuk operasi darurat atau rutin,
seperti operasi caesar atau operasi usus buntu, justru kemudian menyadari bahwa mereka tidak dapat hamil, korban pengikatan tuba.
Program KB di Indonesia (serta praktik sterilisasi yang lebih terselubung) secara terang-terangan melanggar standar internasional
yang ditetapkan dalam Konvensi PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) dan Konferensi Dunia Keempat tentang Perempuan.
Baca juga: Kabar Menyedihkan Marry Widi, Korban Pelakor Siswi SMA yang Viral Tahun 2017 lalu
Standar yang diuraikan pada konferensi tersebut menuntut hak perempuan atas keluarga berencana yang terinformasi,
layanan kesehatan ibu dan reproduksi yang memadai, dan hak untuk bereproduksi secara bebas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/timor-wanita.jpg)