Breaking News

Penipu Ulung Rudy Kurniawan, Ponakan Buronan Eddy Tansil Dideportasi, Sepak Terjangnya Mengerikan

Rudy Kurniawan saat ini berusia 43 tahun dan diduga lahir dengan nama Zen Wang Huang di Jakarta, bertolak ke Amerika Serikat dengan visa pelajar.

Editor: Tariden Turnip
NY Post
Penipu Ulung Rudy Kurniawan, Ponakan Buronan Eddy Tansil Dideportasi, Sepak Terjangnya Mengerikan. Rudy Kurniawan penipu ulung yang sudah divonis 10 tahun di Amerika dan anggur langka palsu yang dijualnya 

Sebelum dijatuhi hukuman 10 tahun pada 2014, jaksa sempat mengatakan bahwa Rudy pantas dihukum lebih lama karena dia memamerkan hasil penipuannya dengan "pembelian barang mewah termasuk minuman anggur asli, mobil mewah, rumah besar di Beverly Hills, terbang dengan pesawat pribadi, jam-jam dan baju mewah, koleksi seni dan banyak lagi."

"Dia tidak menyesal atas apa yang dia lakukan, dia menyesal karena tertangkap, dan harusnya pengadilan tidak memberikan keringanan," kata jaksa saat itu.

Label dan tutup botol yang disita kepolisian di rumah Rudy Kurniawan di Los Angeles pada 2013.
Label dan tutup botol yang disita kepolisian di rumah Rudy Kurniawan di Los Angeles pada 2013. (bbc)

Rudy Kurniawan pernah dijuluki satu diantara penjual wine langka paling berpengaruh di dunia,  bergabung dalam lingkaran di mana sebotol anggur merah harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Rudy Kurniawan -- yang juga dijuluki “Dr Conti” dan “Mr 47” -- adalah kolektor karya seni kontemporer mahal, arloji Patek Philippe dan memiliki deretan mobil mewah termasuk Lamborghini.

Jaksa penuntut mendakwa , sejak 2004 hingga Februari 2012, Rudy Kurniawan  melakukan penipuan dan pemalsuan canggih kepada orang lain lewat cara yang sebetulnya sederhana.

Tipuan Sederhana

Kolektor kaya mempercayai reputasinya untuk keahlian yang tidak tertandingi, sehingga diduga yang dia lakukan hanyalah mencetak label palsu dan mengisi botol asli yang sudah kosong dengan anggur yang dibeli di toko.

Dari sana, yang dia butuhkan hanyalah kemampuan persuasif sebagai seorang salesman, menipu milyarder Amerika seperti Bill Koch, yang menggugat Kurniawan dalam kasus penipuan anggur terpisah di pengadilan yang sama.

Dituduh mengubah rumahnya di California menjadi sebuah “laboratoriun anggur palsu,” Kurniawan “mencampur dan menyatukan wine dengan harga yang lebih murah sehingga rasanya mirip dengan karakter anggur langka yang harganya jauh lebih mahal,” kata jaksa.

“Kurniawan menuangkan kreasinya ke dalam botol-botol kosong dari wine langka dan mahal,” demikian isi surat dakwaan yang dibacakan, lalu “menciptakan produk jadi: menyegel botol dengan gabus dan menempeli botol-botol itu dengan label anggur palsu.”

Diantara anggur palsu yang dijual Kurniawan adalah Chateau Petrus 1947 yang dia jual per botol seharga hampir Rp 300 juta pada tahun 2005 dan Domaine de la Romanee-Conti 1934 yang dia jual hampir Rp 130 juta per botol pada tahun berikutnya.

Jejak Mencurigakan

Tapi “sentuhan emas” Kurniawan ternoda pada April 2008, saat dia mencoba melelang 97 botol anggur yang dia klaim berasal dari pabrik Burgundy Domaine Ponsot Prancis, di sebuah balai lelang New York.

Botol-botol anggur milik Kurniawan itu ditarik dari pelelangan setelah ketahuan -- wine itu diberi label produksi tahun 1929, sementara Domaine Ponsot baru mulai menjual anggur itu pada tahun 1934.

“Setidaknya 84 dari 97 botol Domaine Ponsot itu palsu,” demikian isi surat dakwaan.

Pada Februari 2012, Kurniawan dituduh mencoba menjual Domaine de la Romanee-Conti dan Domaine Comte Georges de Vogue di sebuah balai lelang di London, dengan perkiraan nilai hampir Rp 1 milyar.

Namun banyak kalangan skeptis dan memperingatkan rumah lelang yang akhirnya membatalkan sebagian besar anggur itu dari pelelangan.

Pada saat ditangkap di kediamannya, FBI menemukan pasokan botol, label, segel gabus, dan berbagai peralatan lain yang diduga dipergunakan untuk membuat wine palsu. (bbc news/dw indonesia) 

Sumber: bbc
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved