Pemprov Sumut Terima Dana Transfer Daerah Lebih dari Rp 7,443 Triliun

Reformasi anggaran harus memegang prinsip cermat, efektif, dan efisien, melalui pembelanjaan untuk kepentingan rakyat.

DOK. Humas Pemkab Deli Serdang
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, saat menerima dokumen DIPA dan TKDD, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (27/11/2020). 

“Jadi dari awal (Desember), harus disiapkan administrasinya, sehingga pada Januari 2021, proyek sudah bisa dikerjakan.

"Kenapa? Karena saat ini rakyat butuh uang segar. Mereka sangat mengharapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) karena pendapatan dari yang lain masih sulit,” kata Edy.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Kemenkeu Sumut, Tiarta Sebayang menegaskan, pada dasarnya anggaran negara telah siap. Dengan begitu, tindak lanjutnya dikembalikan kepada seluruh kementerian dan satuan kerja (satker).

“Kami jajaran Kemenkeu melayani 11 kepala kantor layanan di seluruh Sumut, 33 kabupaten dan kota, serta 1 provinsi. Ini bentuk kehadiran pemerintah dengan regulasi pencairan anggaran yang mudah, satu jam selesai. Apalagi sekarang kami buat Surat Perintah Membayar elektronik (e-SPM), mereka tidak perlu terlalu banyak bertemu,” sebut Tiarta.

Edy pun menyerahkan dokumen DIPA dan TKDD kepada satker dan kepala daerah se-Sumut yang hadir.

Tags
Sumut
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved