BABAK Baru Pemimpin FPI Habib Rizieq, Ancaman Kurungan Penjara 5 Tahun| Nasib 5 Tersangka Lain

Polisi akhirnya menahan pimpinan FPI setelah menjaani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Editor: Salomo Tarigan
Dok. Polda Metro Jaya
BABAK Baru Pimpinan FPI Habib Rizieq, Ancaman Kurungan Penjara 5 Tahun| 5 Tersangka Lain 

"Dengan kehadirannya hari ini ya silakan saja, tidak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja dengan beberapa orang silakan, tetap laksanakan protokol kesehatan.

Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," lanjut Yusri Yunus.

Kepada wartawan, Rizieq mengaku kondisinya sehat.

"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan,"

"Saya alhmdulillah sehat walafiat," ucap dia.

Rizieq pun menjawab mengenai keberadaannya selama ini.

Rizieq menyatakan bahwa selama ini sebenarnya selalu tak pernah pergi kemana-mana.

Dirinya selalu ada di kediamannya.

Rizieq mengatakan hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI.

Serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat.

Saya tidak pernah ke mana-mana.

Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan.

Saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq

Rizieq juga berujar dirinya tidak bermaksud menghindar dari polisi.

Rizieq diketahui belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada tanggal 1 maupun 7 Desember lalu.

Dalam video yang diposting Front TV, Rizieq mengaku tak hadir karena alasan kesehatan.

(*/Antaranews))

Baca juga: SIARAN LANGSUNG TINJU Live Streaming Anthony Joshua vs Kubrat Pulev|Link Live Streaming Tinju Dunia

Baca juga: Update Penerima BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum, Penyebab Dana Bansos BLT UMKM Diblokir Bank Penyalur

Sebagian artikel ini dikutip dari Kompas.com dengan judul Ini Alasan Polisi Tahan Rizieq Shihab , tribunnewsmaker dan wartakota.tribunnews.com

BABAK Baru Pimpinan FPI Habib Rizieq, Ancaman Kurungan Penjara 5 Tahun| 5 Tersangka Lain

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved