BABAK Baru Pemimpin FPI Habib Rizieq, Ancaman Kurungan Penjara 5 Tahun| Nasib 5 Tersangka Lain

Polisi akhirnya menahan pimpinan FPI setelah menjaani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Editor: Salomo Tarigan
Dok. Polda Metro Jaya
BABAK Baru Pimpinan FPI Habib Rizieq, Ancaman Kurungan Penjara 5 Tahun| 5 Tersangka Lain 

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.

Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Adapun Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Baca juga: RESMI Penerimaan CPNS 2021 Dipastikan Dibuka, Cek Jumlah Formasi CPNS, Siapkan Berkas dari Sekarang

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk mobil tahanan.

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mana.

Rizieq Shihab Ungkap Kegiatannya Sehari-hari Selama Ini

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. (Tribunnews/Jeprima)

Seperti yang disebutkan diatas, Rizieq Shihab datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Kedatangannya sudah ditunggu oleh para wartawan yang membanjiri Polda Metro Jaya.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya dan didampingi dengan beberapa orang.

Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti yang dikutip dari Kompas.com

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved