45 Tahun Hadir untuk Sumatera Utara, INALUM Resmikan Gedung Perkantoran 8 Lantai Pertama

Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti gedung secara virtual oleh Wakil Menteri BUMN I Republik Indonesia Pahala Nugraha Mansury.

HO / Tribun Medan
Penandatanganan Prasasti Gedung Baru Inalum oleh Wamen BUMN I tanggal 6 Januari 2021 

TRIBUN-MEDAN.com - Aktif berkontribusi, itulah satu kata yang menggambarkan perusahaan pabrik peleburan Aluminium satu-satunya di Indonesia yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM.

Perjalanan INALUM dimulai sejak 6 Januari 1976 dimana Pemerintah Republik Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium (NAA) yang merupakan Konsorsium 12 investor Jepang sepakat mendirikan PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) yang merupakan salah satu Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar di Indonesia.

Pada tahun 1976, pembangunan PLTA mulai dilakukan di daerah Paritohan Kabupaten Toba dan Asahan yaitu dekat hulu Sungai Asahan, sedangkan pembangunan Pabrik Peleburan Aluminium mulai dilakukan di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara (dahulu masih Kabupaten Asahan). Sebelum adanya INALUM, lokasi tersebut masih merupakan hutan, lahan kosong, rawa-rawa dan sungai biasa yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk kehidupan sehari-hari.

Salah seorang saksi sejarah awal pembangunan INALUM, H. Soffyan yang juga merupakan Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Harian Analisa tak menampik saat awal pembangunannya, INALUM sempat “diganggu” semacam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jepang yakni “East West Seminar” dan “Yamamoto Foundation” karena keberadaan INALUM dinilai akan merusak ekosistem dan lingkungan hidup di kawasan Danau Toba di sekitar kawasan Paritohan.

Termasuk juga rencana pembangunan Pabrik Peleburan Aluminium di Kabupaten Batu Bara yang berpotensi menimbulkan polusi udara di kawasan tersebut.

Dalam dua kali pertemuan dengan kedua LSM itu, H Soffyan sempat memberikan argumentasi bahwa Indonesia harus memanfaatkan potensi airnya untuk membangun negara serta mendapatkan jaminan dari perusahaan Jepang untuk secara ketat menjaga kelestarian alam dan tidak akan mengganggu ekosistem yang ada di kawasan Danau Toba.

Peletakan Batu Sendi Utama PLTA Siguragura tanggal 7 April 1980
Peletakan Batu Sendi Utama PLTA Siguragura tanggal 7 April 1980 (HO / Tribun Medan)

“Untuk membuktikan komitmen bahwa perusahaan Jepang itu konsisten menjaga lingkungan dan polusi udara, kami juga sempat dibawa berkunjung ke Pabrik Sumitomo di Okudogo yang berada di salah satu pulau di Jepang, hal itu tak lain untuk membuktikan bahwa dengan pabrik yang lebih besar mereka menjaga lingkungan dan tanpa diganggu oleh polusi udara serta pencemaran lingkungan sebagaimana dikhawatirkan oleh LSM Jepang tersebut,” ujar H. Soffyan.  

“Apalagi keberadaan INALUM sejak tahun 1976 ternyata berperan sangat nyata dan besar dalam mewarnai pembangunan Sumatera Utara, INALUM telah memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kontribusi lainnya terhadap pembangunan di daerah Sumatera Utara,” tambah H. Soffyan yang juga mengaku menjadi saksi sejarah saat pertama kali pihak Jepang membersihkan lahan di kawasan Paritohan, lokasi pembangunan PLTA INALUM.

Lebih lanjut pada tahun 1982, INALUM resmi beroperasi dan dengan beroperasinya INALUM kehidupan perekonomian masyarakat sekitar semakin meningkat.

Hal ini disebabkan dengan adanya aktivitas operasional INALUM yang turut mengembangkan kegiatan ekonomi pendukung bahkan cabang industri lain juga turut meramaikan Kuala Tanjung dan pada akhirnya penyerapan tenaga kerja sekitar sebagai karyawan INALUM dan industri lainnya sehingga ikut mendorong sektor perekonomian di Indonesia.

Setelah kurang lebih 31 tahun INALUM beroperasi, pada tahun 2013 perjanjian induk (Master Agreement) antara pemerintah Indonesia dan NAA terkait kepemilikan INALUM resmi berakhir melalui kompensasi yang dibayarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 19 Desember 2013 untuk mengambilalih seluruh saham INALUM, sehingga kepemilikan saham INALUM menjadi 100% milik Pemerintah Indonesia dan resmi menjadi BUMN ke-141 yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014 tertanggal 21 April 2014.

Pasca menjadi BUMN sejak tahun 2013, pada 6 Januari 2021 yang lalu, INALUM telah menginjak usia yang ke-45 tahun, di usia ini INALUM juga meresmikan Gedung Perkantoran 8 lantai yang pertama di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Gedung yang dibangun sejak 2018 ini diharapkan mampu menjadi akselerator untuk percepatan perkembangan Industri di Sumatera Utara dan Kabupaten Batu Bara khususnya.

Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti gedung secara virtual oleh Wakil Menteri BUMN I Republik Indonesia Pahala Nugraha Mansury.

Dalam hal pembangunan, INALUM konsisten memberikan kontribusi aktif untuk kemajuan Sumatera Utara sejak masih berstatus sebagai Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Bahkan sejak bertransformasi menjadi BUMN pada 2013, kontribusi INALUM semakin meningkat terhadap kemajuan Sumatera Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved