Pemprov Sumut akan Minta Petunjuk Menteri PUPR Terkait Tunggakan Pajak Air Permukaan PT Inalum

Tindakan itu dilakukan bertujuan untuk menyatukan referensi perihal penghitungan tarif Pajak Air Permukaan (PAP) tersebut.

TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM
GUBERNUR Sumut, Edy Rahmayadi yang diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, usai Salat Zuhur berjamaah pada Selasa (2/2/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara akan meminta petunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono terkait persoalan pajak air permukaan PT Inalum.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan, tindakan itu dilakukan bertujuan untuk menyatukan referensi perihal penghitungan tarif Pajak Air Permukaan (PAP) tersebut.

Diketahui sejak tahun 2013 hingga 2017 tunggakan pajak air permukaan PT Inalum kepada Pemprov Sumut yang belum terselesaikan sebesar Rp 2,3 triliun.

"Nanti kita minta petunjuk sama Menteri PUPR, pak Basuki untuk difasilitasi dan memberikan ketgasan tarif air itu bagaimana? Perlu disatukan referensinya," kata Edy, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, Senin (8/2/2021).

Edy mengungkapkan, bahwa Pemprov Sumut maupun PT Inalum memiliki cara pandang yang berbera dalam menghitung pajak air permukaan.

PT Inalum merujuk pada Pasal 9 ayat 3 Peraturan Gubernur Sumut Nomor 24 Tahun 2011, yakni berdasarkan produksi listrik yang dihasilkan dengan harga dasar air (HDA) yang dikenakan sebesar Rp 75 per kWh.

"Karena masing masing referensinya tak sama. Yang satu Rp 75 rupiah per kWh kata Inalum. Pemprov mengatakan Rp 400 per meter3. Jadi berbeda dia," ungkap orang nomor satu di Pemprov Sumut itu.

Edy pun berharap, kisruh penghitungan Pajak Air Permukaan (PAP) antara PT Inalum dengan Pemprov Sumut dapat segera mendapat titik temu nantinya, seusai meminta petunjuk dari Menteri PUPR.

"Yang jelasnya harus diselesaikan dengan baik, karena kan dari negara kepada negara. BUMN itu kan negara, kita Pemprov pun negara. Kalau asyik sibuk perkara terus dengan hukum, tak selesai-selesai ini," sebutnya.

Sementara itu, pada Senin (8/2/2021) pimpinan PT Inalum beraudiensi dengan Gubernur Sumut di Rumah Dinas Jalan Sudirman Medan. Pertemuan tersebut dilakulan secara tertutup.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved