Sumut Terkini
Alasan Jaksa Didesak Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy pada Dugaan Korupsi Smartboard
Menurut Rahim, semua sama di mata hukum. Karenanya, pemeriksaan terhadap Faisal Hasrimy wajib dan harus dilakukan penyidik.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Penyidik Kejaksaan Negeri Langkat didesak agar memerika eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap eks Pj Bupati Langkat dinilai penting untuk membuka tabir dan mengungkap aktor sesungguhnya dalam proyek dugaan korupsi pengadaan smartboard yang secepat kilat tersebut.
"Saya menilai, pemeriksaan Faisal Hasrimy sangat penting untuk mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam proyek tersebut dan apakah ada penyalahgunaan wewenang atau tidak," kata Pengamat Pendidikan dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, Selasa (16/9/2025).
"Saya juga menilai, penyidik perlu periksa Faisal Hasrimy dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard ini. Faisal Hasrimy adalah mantan Pj Bupati Langkat yang menjabat saat perencanaan dan realisasi anggaran smartboard tersebut," sambungnya.
Menurut Rahim, semua sama di mata hukum. Karenanya, pemeriksaan terhadap Faisal Hasrimy wajib dan harus dilakukan penyidik.
"Jangan mentang-mentang pejabat atau dugaan memiliki beking tak diperiksa. Kalau sudah diperiksa, kejaksaan mengetahui keterlibatannya atau tidak," ujar Rahim.
Selain soal keterlibatan, Rahim berpendapat, Faisal harus diperiksa terkait pengetahuannya tentang proses pengadaan smartboard.
Sebab, hal tersebut perlu didalami mengingat masih banyak ditemukan sekolah di Langkat dalam kondisi tidak layak.
"Dengan periksa Faisal Hasrimy, penyidik dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard dan perannya.
Dalam kasus korupsi, transparansi dan keadilan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dalam mengelola dana pendidikan," kata Rahim.
"Oleh karena itu, pemeriksaan Faisal Hasrimy sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Jika tidak diperiksa, maka publik pasti curiga, pasti ada dugaan 'sesuatu' dan jangan ada dugaan ditutupi," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, tak menutup kemungkinan memeriksa eks PJ Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.
Pasalnya perencanaan pengadaan smartboard hingga realisasinya pada tahun 2024 dibawa kepemimpinan Faisal saat menjabat sebagai Pj Bupati Langkat.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Langkat, Rizki Ramdhani mengaku sejauh ini belum memeriksa eks Pj Bupati Langkat tersebut.
"Untuk PJ Bupati Langkat yang hari ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, belum kami periksa," kata Rizki, Jumat (12/9/2025).
Digadang-gadang Calon Kuat Sekda Deli Serdang, Edwin Tak Ikut Daftar, Berikut Nama Para Calonnya |
![]() |
---|
DPRD Siantar Bingung, Retribusi Sampah Baru Terkumpul Rp 1,7 Miliar, Padahal Target Rp 5,7 Miliar |
![]() |
---|
Wali Kota Tebingtinggi Bantah Merelokasi Pedagang saat Revitalisasi Pasar Inpres: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Kementerian PKP Anggarkan Rp 30 M untuk Renovasi 1.992 Rumah Tak Layak Huni di 13 Kab/Kota di Sumut |
![]() |
---|
Di Balik Penemuan Kerangka dalam Pohon Aren di Sergai, Amaliyah Masih Berharap Anaknya Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.