Karaoke Studio 21 Siantar Tempat AKP David Sinaga Dugem Disinyalir Dibiarkan Langgar Prokes

Satgas Covid-19 Siantar bungkam ditanya soal dugaan pelanggaran prokes karaoke Studio 21 tempat AKP David Sinaga dugem

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA
PENAMPAKAN hotel dan karaoke Studio 21 yang berlokasi di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar 

TRIBUN-MEDAN.com,SIANTAR-Karaoke Studio 21 Siantar Tempat AKP David Sinaga Dugem Disinyalir Dibiarkan Langgar Prokes

Hotel dan karaoke Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar kini menjadi perhatian masyarakat.

Sejak video Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga viral ketika dugem di karaoke Studio 21, banyak pertanyaan yang muncul di kalangan warga.

Satu di antaranya menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terkesan dibiarkan pihak terkait.    

Kasat Narkoba Dicopot Setelah Ketahuan Dugem, Kabid Humas Bilang Ada Kaitannya dengan Kasus Narkoba

Padahal sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sudah mewanti-wanti seluruh pemilik lokasi hiburan malam agar membatasi jam operasional tempat usahanya selama pandemi Covid-19.

Tapi belakangan, manajemen karaoke Studio 21 diduga tidak mengindahkan imbauan itu.

Bahkan, pihak berwenang di Siantar, khususnya Satgas Covid-19 terindikasi melakukan pembiaran terhadap operasional karaoke Studio 21.

Terkait hal ini, Ketua Satgas Covid-19 Kota Siantar Daniel Siregar tidak mau memberikan keterangan.

Dia memilih berondok di ruang kerjanya. Daniel cuma menyuruh bahwannya untuk menemui awak media.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Sebut AKP David Sinaga yang Dicopot Negatif Narkoba

"Bapak bilang dia sibuk, enggak bisa diwawancarai," kata pegawai yang baru saja keluar dari ruangan Daniel Siregar, Senin (8/2/2021).

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Siantar dr Erika Silitonga juga memilih sikap serupa.

Adapun pesan WhatsApp yang dilayangkan pukul 16.49 WIB cuma dibaca tanpa mau dibalas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Siantar terkait dugaan pelanggaran prokes ini.

Katanya, nanti penyidik akan turun kesana dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Siantar, sejauh mana pengawasan yang dilakukan selama ini terhadap karaoke tersebut.

TERSANDUNG Video Dugem, AKP David Sinaga ternyata Polisi Berprestasi, Daftar Jabatan Pernah Diduduki

“Yang punya wilayah kan Polres Siantar, nanti mereka yang melakukan pemeriksaan,” kata Hadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved