Pembunuhan Sadis Anak 7 Tahun di Nias Selatan, Pelaku Sempat Minta Dipijat dan Imingi Uang Rp 1.000
Ternyata pelaku Aluizaro Laia (47) yang bunuh anak perempuan usia 7 tahun, Petra Deswindasari Laia, sempat bermain bersama korban.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ternyata pelaku Aluizaro Laia (47) warga Desa Hiliorudua, yang bunuh anak perempuan usia 7 tahun, Petra Deswindasari Laia, sempat bermain bersama korban.
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan, awalnya pelaku mendekati korban dan meminta dipijat dengan iming-iming memberikan uang Rp 1.000.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," ungkapnya, saat konferensi, Kamis (11/2/2021).
Ambat menyebutkan bahwa saksi kunci dalam kejadian ini adalah anak kandung pelaku yang berumur 8 tahun yang melihat kejadian tersebut.
Kemudian pelaku dengan ganasnya memukul kepala korban dengan batu berulang kali.
"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian. Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya," ujarnya.
• Rekam Jejak Akhyar Nasution, Wali Kota dengan Masa Jabatan Tersingkat di Indonesia
• Disaksikan Istri dan Ibunda, Akhyar Nasution Resmi Menjabat Wali Kota Medan ke-17
Selanjutnya, Ambat mejelaskan pelaku Aluizaro memasukkan korban ke dalam goni dan menentengnya sejauh 1 kilometer menuju perbukitan berjalan kaki.
"Kemudian memasukkan ke goni baru digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki," tuturnya.
Lebih lanjut, Ambat menjelaskan bahwa dari hasil visum korban tidak ditemui tanda-tanda kerusakan alat kelamin.
"Hasil visum enggak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin," cetusnya.
Ia menerangkan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi mengamankan tersangka di rumahnya di Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
"Pelaku diamankan dari rumahnya, enggak melarikan diri. Dan dibenarkan ibu saksi mat,” kata dia.
Ambat menyebutkan, tersangka tega menghabisi nyawa korban karena adanya dendam pribadi terhadap ayah korban.
Ayah korban Masarudin Laia (38) merupakan Kepala Desa Hiliorudua.