Pembunuhan Sadis Anak 7 Tahun di Nias Selatan, Pelaku Sempat Minta Dipijat dan Imingi Uang Rp 1.000

Ternyata pelaku Aluizaro Laia (47) yang bunuh anak perempuan usia 7 tahun, Petra Deswindasari Laia, sempat bermain bersama korban.

TRIBUN MEDAN/HO
POLRES Nias Selatan memaparkan kasus pembunuhan anak tujuh tahun Petra Deswindasari Laia yang menangkap satu pelaku, Kamis (11/2/2021). 

Edward menyebutkan bahwa kronologi kejadian awalnya pada hari Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, keluarga korban datang melapor ke Polsek Lahusa dan menyebutkan bahwa korban tidak pulang ke rumah.

"Sesudah dicari ke tempat keluarga juga tak ditemukan, dan keesokan harinya keluarga tetap melakukan pencarian, dan korban ditemukan di TKP tersebut," bebernya.

"Kasus ini lagi tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Nias Selatan dan sat Reskrim Polsek lahusa," pungkas Edward.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved