Gadis 15 Tahun Inisial MS Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Terhadap NB (48) yang Memperkosanya
Peristiwa ini dialami gadis yang tinggal di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
TRIBUN-MEDAN.COM -- 'Bagai Makan Buah Simalakama' kalimat peribahasa tersebut mungkin mewakili kondisi yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun.
Bagaimana tidak, saat ini gadis berinisial MS tersebut harus berurusan dengan hukum.
Gadis tersebut nekat membunuh pria berinisial NB (48) yang hendak memperkosanya di hutan.
Peristiwa ini dialami gadis yang tinggal di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
Kasus ini diketahui bermula ketika Polsek Kualin mendapat informasi terkait penemuan jenazah di Hutan Haikmeu, Desa Oni.
Polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Kami tiba di TKP tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata asat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, Kamis (18/2/2021).
Saat tiba dilokasi, pihaknya menemukan korban NB dengan posisi telungkup.
Posisi wajah korban menghadap ke tanah.
Sementara itu, kedua tangannya memegang dua pasang sandal.
Saat ditemukan, korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.
"Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite," ujar dia.
Pelakunya Gadis 15 Tahun
Mayat lelaki yang ditemukan di hutan rupanya dibunuh oleh gadis 15 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka robek pada leher sebelah kanan korban diduga akibat terkena benda tajam.