Gadis 15 Tahun Inisial MS Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Terhadap NB (48) yang Memperkosanya
Peristiwa ini dialami gadis yang tinggal di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
Saat itu, gadis tersebut posisinya sedang mencari kayu bakar di hutan.
Pengakuannya, ia hendak diperkosa lagi, lantaran di sebelumnya dirinya pernah diperkosa oleh pelaku.
Menurut keterangan tersangka (MS) bahwa ia melakukan pembunuhan tersebut, karena pernah disetubuhi oleh korban pada bulan Mei 2020 lalu.
Bahkan, korban NB yang sudah beristri itu berharap ingin menjadikan MS jadi istri keduanya.
Awalanya, pada Rabu (10/2/2021) siang sekitar pukul 13.00 WITA, korban NB datang ke rumah MS untuk membeli minuman keras lokal (laru putih).
Setelah itu, NB mengajak MS untuk bertemu di luar rumah.
Kemudian MS mengikuti NB dari belakang samb membawa sebilah pisau.
Pisau itu kata MS disimpan di saku celana bagian belakang.
Setiba di lokasi yang ditentukan korban, keduanya sempat melakukan hubungan badan satu kali.
Namun, NB merasa kurang puas dan kembali mengajak MS untuk berhubungan badan, namun ditolak.
"Saat itu korban memaksa tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang di simpan tersangka di saku belakang celana tersangka," Jelas Kasatreskrim Iptu Hendricka Bahtera. (*)
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Sebagian Tautan Artikel:Cerita Gadis 15 Tahun Bunuh Pria yang Akan Memperkosanya di Hutan: Dipaksa saat Lagi Cari Kayu Bakar