Ajak Mandi Bareng 2 Sekretaris Cantik, JH (47) Bos Genit Akhirnya Disunat di Kantor Polisi: Terenyuh

Belakangan, JH menuturkan bahwa dirinya juga melakukan aksi pencabulan serupa terhadap dua pegawai lainnya berinisial AA dan BB.

Kolase/TribunJakarta
Ajak Mandi Bareng 2 Sekretaris Cantik, JH (47) Bos Genit Akhirnya Disunat di Kantor Polisi: Terenyuh 

TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat sosok bos yang cabuli sekretarisnya di ruangan?

Ya, bos genit berinisial JH (47) yang lecehkan 2 gadis sekretaris pribadinya hingga diajak mandi bareng.

Ternyata, bos mesum itu rupanya sudah disunat di kantor polisi.

Seperti dilansir sebelumnya, JH merupakan tersangka kasus pelecehan seksual yang kini mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara.

JH ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara setelah mencabuli dua orang sekretaris pribadinya.

Baca juga: Cerita EFS (23), Gadis Muda Diajak Mandi Bareng Wakil Dewa, Korban tak Berdaya Diacungkan Keris

KRONOLOGI RITUAL MESUM Bos Perusahaan tak Senonoh. Nasib bos JH akhirnya diciduk polisi. Foto ilustrasi
Ajak Mandi Bareng 2 Sekretaris Cantik, JH (47) Bos Genit Akhirnya Disunat di Kantor Polisi: Terenyuh. Foto ilustrasi (ilustrasi tribunkaltim)

Hasil pengembangan, didapati ada dua korban lainnya yang pernah menjadi korban kebejatan JH.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH baru mengakui bahwa korban kebejatannya tak hanya DF (25) dan EFS (23).

Belakangan, JH menuturkan bahwa dirinya juga melakukan aksi pencabulan serupa terhadap dua pegawai lainnya berinisial AA dan BB.

"Diduga ada korban lain yaitu AA dan BB. Namun, saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi," kata Nasriadi.

JH mengaku saat itu dirinya dipengaruhi minuman keras hingga nekat melakukan hal biadab kepada karyawatinya sendiri.

JH (47) dewa mabuk -
JH (47) dewa mabuk - Ajak Mandi Bareng 2 Sekretaris Cantik, JH (47) Bos Genit Akhirnya Disunat di Kantor Polisi: Terenyuh - (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sementara itu, baru-baru ini JH dikabarkan telah disunat di kantor polisi.

Tersangka JH saat ini resmi menjadi mualaf setelah melalui segelintir proses selama menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

Adapun proses khitanan atau sunat terhadap JH berlangsung di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara berlangsung sekitar 30 menit.

JH dikhitan oleh anggota Tim Dokkes Polres Metro Jakarta Utara.

"Kita baru saja melakukan khitan untuk saudara JH. Dia pun karena kemauan sendiri memutuskan menjadi mualaf dan disunat di rutan Polres Metro Jakarta Utara," kata Sutikno, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Suami Syok dan Kalap seusai Lihat Istri Keluar dari Kamar Mandi Bareng Pria, Yonang Bacokkan Golok

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021).
JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved