MANTAN Pasangan AHY di Pilgub DKI Jakarta Ketiban Apes, Kena Tipu Komplotan Narapidana !
Belakangan ini Partai Demokrat tengah mencuri perhatian dengan adanya gerakan kudeta.
Sekitar April 2020, Rachmad bebas dari penjara. Ia lalu mengambil buku tabungan di Herman Syahputra dan menyerahkan ke Basa di dalam penjara.
Setelah itulah Basa mulai melancarkan penipuan dengnan berpura-pura menjadi Edi Sumantri.
Hasil penipuan itu kemudian dibagi-bagi. Basa dapat Rp37,8 juta, lalu Donni dapat Rp25,2 juta.
Sedangkan Rachmad hanya dapat Rp2,1 juta, lalu Budi Martin dapat Rp 3 juta, dan Herman Syahputra Rp250 ribu.
Saat ini otak penipuan ini yakni Basa belum berhasil ditangkap.
Dalam sidang, hakim lalu memvonis penjara 1,6 tahun bagi HERMAN SYAHPUTRA TANJUNG dan BUDI MARTIN MARPAUNG.
Sedangkan RACHMAD JUNAEDI PILIANG dihukum dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Beda Nasib dengan Suami Annisa Pohan yang Lagi Berkutat dengan Kudeta Partai Demokrat, Mantan Pasangan AHY di Pilgub DKI Ini Malah Ketiban Apes, Ada Apa?
