Putusan MK Hasil Pilkada Samosir

BREAKING NEWS, Hari Ini Putusan Sengketa Pilkada Samosir dan Nias Selatan di Mahkamah Konstitusi

Sengketa Pilkada Samosir dan Pilkada Nias Selatan 2020 akhirnya memasuki babak akhir.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Tangkap Layar
Screenshot sidang virtual sengketa Pilkada Samosir 2020 yang digelar Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/1/2021). 

Kendati demikian, jikapun MK berpendapat lain, pihaknya akan menerima dengan lapang dada keputusan MK.

"Kita masih menunggu putusan MK ya, apa pun keputusannya tentu akan kita terima," ujarnya.

Optimisme kubu Vantas, kata Josmar, setelah melihat jalannya persidangan di MK dan permohonan pasangan rival politik mereka terkait sengketa pilkada tersebut.

"Misalnya, soal money politics, tidak ada bukti. Terus, ambang batasnya (selisih perolehan suara) juga sampai 15 persen gitu kan," ujarnya.

"Tentang TSM itu, sejatinya ia (Rapidin-Juang) sebagai petahana punya perangkat untuk itu. Dia punya akses komando, dia punya akses struktural di situ, dia kan petahana. Kita mana bisa sampai pada akses seperti itu," sambungnya.

Baca juga: Hilang dalam Tsunami Aceh, ternyata Anggota Brimob Abrip Asep Ditemukan di RSJ Banda Aceh

Baca juga: Kenalan di Tempat Gym Akhirnya Selingkuh, Pelesiran hingga ke Luar Negeri, Kini Terjerat Kasus Zina

Tak jauh berbeda, Rapidin Simbolon juga menegaskan akan menerima keputusan hakim MK terkait sengketa Pilkada Samosir 2020.

Selain legawa, Rapidin pun menyebutkan akan mendukung pasangan lawannya, yakni Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang dalam memajukan Kabupaten Samosir. 

"Kalau Vandiko yang ditetapkan, ya silakan. Tentu, mereka sudah punya program sendiri kan. Sepanjang program mereka itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Samosir, tentu kami mendukung program mereka itu," kata Rapidin Simbolon, Selasa (16/3/2021).

Meski begitu, Rapidin Simbolon yakin bahwa gugatannya akan dimenangkan oleh MK.

Sebab, kata Rapidin Simbolon, dalam proses persidangan, semua materi gugatan yang mereka sampaikan terbukti di sidang.

Baik itu mengenai dugaan keterlibatan Bawaslu, KPU, bahkan kepolisian dalam memenangkan pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang.

"Putusan MK adalah yang terbaik. Kita tetap tenang, karena ada ruang bagian kita menuntut keadilan, ya kita buat. Dan ternyata kan berjalan dengan baik. Dan terlihat dalam fakta persidangan, ya terbukti semuanya. Persidangannya berjalan lancar semua. Keterlibatan Bawaslu, KPU, Kepolisian kan dalam sidang kelihatan," ujarnya.

Selama menunggu hasil keputusan MK soal sengketa Pilkada Samosir, Rapidin Simbolon mengaku lebih banyak menghabiskan waktu dengan keluarga.

Dia memilih terbang ke Jakarta untuk menemui anak dan cucunya. 

"Ya kesempatan juga mengunjungi anak ke Jakarta, gendong-gendong cucu. Selama ini kan kita sibuk dengan tugas. Saat ini, kita lebih banyak beri waktu bagi keluarga," ujarnya.

Baca juga: WARGANET Serbu BWF, Tim Indonesia Dipaksa Mundur All England 2021,Tagar Shame On You Trending

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved