Puluhan Honorer Dinas PUPR Deliserdang Dipecat, Ada yang Sedang Hamil 9 Bulan

Puluhan tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Deliserdang dipecat oleh Kepala Dinas, Heriansyah Siregar.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Para tenaga honorer di Dinas PUPR Deliserdang yang dipecat tengah berkumpul bersama setelah mendatangi kantor dinas, Kamis (18/3/2021). 

Ia kini bingung karena diberhentikan jelang persalinan anak pertamanya.

"Calon anak pertama ini bang, suami saya wiraswasta kerjanya. Ya mocok-mocok lah. Udah mau sembilan bulan ini kandungan saya. Harapannya saya dan teman-teman bisa bekerja lagi lah karena semuanya juga punya keluarga," kata Rahmalida Pasaribu.

Baca juga: Baca Buku Harian Putranya, Seorang Ibu Temukan Hal Menakutkan & Bikin Merinding,Segera Telfon Polisi

Baca juga: LOWONGAN KERJA PT Pertamina Retail Membuka Lowongan bagi Lulusan D3 dan S1,Syarat Jurusan Dibutuhkan

Karena belum mendapat penjelasan dari Kadis, para tenaga honorer yang dipecat ini pun berharap agar Bupati Deliserdang Ashari Tambunan bisa memberikan perhatian terkait masalah ini.

Karena rata-rata sudah berusia 30 tahunan mereka pun berpendapat sudah sulit mencari pekerjaan di luar.

Para honorer tersebut, berani menjamin bahwa atasannya masing-masing selama ini tidak pernah mengeluh karena setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka selalu dikerjakan dengan baik.

Sementara itu, Kadis PUPR Deliserdang, Heriansyah Siregar belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Ia tidak ada di ruangannya. Nomor ponselnya juga belum aktif.

Baca juga: SOSOK Vandiko Gultom, Anak Muda Kelahiran Kalimantan Pemimpin Negeri Indah Kepingan Surga Samosir

PHK Tracing Covid-19 Medan

Peristiwa hampir serupa dialami Liana Purba. Ia kecewa setelah mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai petugas Tracing Covid-19 Medan, Kamis (18/3/2021).

Liana, warga Jalan Perjuangan Batang Kuis ini menuturkan, dia di-PHK lantaran melakukan tracing terhadap salah satu keluarga pejabat Dinkes Kota Medan.

"Saya merasa dizolimi," ujar Liana.

Liana diterima sebagai petugas tracing pada November 2020 lalu.

Secara resmi dirinya diangkat bersama 4 orang lainnya dan mereka ditempatkan di Puskesmas Sentosa Baru, Medan Perjuangan. 

Liana memang tidak takut kehilangan pekerjaan, namun dia tidak terima di-PHK secara sepihak.

Selain belum digaji selama 3 bulan, wanita yang sedang hamil 9 bulan ini bahkan harus membeli masker sendiri dan tak dilengkapi APD selama bekerja di lapangan.

"APD kita tak dikasih. Masker beli sendiri. Gaji tak dibayar sejak Januari hingga Maret. Dalam surat, kami setelah Maret kabarnya akan digantikan oleh Babinsa, padahal Maret sudah hampir habis," keluh Liana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved