TNI AU Adang Eksekusi Lahan
Pasukan TNI AU Adang Eksekusi Lahan, Ini Penjelasan Kapentak Lanud Soewondo
Kapentak Lanud Soewondo Letda Jamil memberikan jawaban sekaitan dengan pengerahan pasukan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Pangkalan Udara Soewondo Medan, Letda (Sus) Jamil akhirnya memberi jawaban terkait pengerahan pasukan TNI AU saat eksekusi rumah di Jalan Patriot, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Kata Jamil, rumah yang akan dieksekusi Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) itu memang punya anggota TNI AU.
Namun Jamil merahasiakan nama pemilik rumah beserta pangkatnya.
Baca juga: BPN Sumut Susun Skema Penyelesaian Masalah Sengketa Tanah Warga Sarirejo-TNI AU
Ada kabar, pengerahan anggota TNI AU untuk mengadang eksekusi rumah dan lahan itu lantaran pemilik rumah disebut-sebut jendral bintang satu.
Disinggung mengenai kabar itu, Jamil enggan berkomentar.
"Kami belum bisa menjawab, nanti lah selanjutnya," kata Jamil, Senin (22/3/2021) sore.
Dia mengatakan, bahwa anggota TNI AU yang turun mengadang eksekusi itu adalah pasukan dari Lanud Soewondo Medan.
Namun, Jamil mengatakan bahwa rumah yang akan dieksekusi tersebut sebenarnya masih dalam proses hukum.
Baca juga: Lanud TNI AU Soewondo akan Dijadikan Apa? Kadis Benny Iskandar Beberkan Isi Perda Tata Ruang Medan
"Ini belum selesai putusan hukumnya, jadi diperintahkan (anggota TNI AU Lanud Soewondo) untuk mengamankan tadi," katanya.
Sayangnya, ketika disinggung ulang siapa pemilik rumah hingga bisa mengerahkan sebegitu banyak pasukan, Jamil kukuh enggan memberikan keterangan.
Diketahui, eksekusi rumah dan tanah di Jalan Patriot, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan ini berlangsung menegangkan.
Sejumlah personel TNI baret biru yang diketahui merupakan Angkatan Udara (AU) menghalangi proses eksekusi.
Juru sita dari Pengadilan negeri (PN) Medan, Dinner Sinaga yang membacakan surat putusan nomor 19/Eks/2018/149/Pdt.G/2012/PN.Mdn diadang anggota TNI AU.
Baca juga: Alasan Lanud TNI AU Soewondo Dipindahkan ke Lahan Eks HGU PTPN Seluar 1.200 Ha di Langkat
"Bapak-bapak (wartawan, TNI/Polri) sendiri lihat, bapak-bapak dari angkatan udara membentengi kita agar tidak bisa masuk. Nama-nama beliau sudah ada, itu nanti yang kami laporkan ke pimpinan," kata Dinner Sinaga, Senin (22/3/2021).
Meski sudah menjelaskan bahwa proses eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, anggota TNI AU berseragam lengkap tidak bergeming.