DPD Golkar Sumut Setuju Rizky Yunanda Sitepu Jadi Wakil Wali Kota Binjai

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara mengaku, sudah menerima surat usulan calon pengganti Wakil Wali Kota Binjai

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
ANGGOTA DPRD Sumut, Rizky Yunanda Sitepu 

Satu nama sudah mengerucut mengisi jabatan Wakil Wali Kota Binjai, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Rizky Yunanda Sitepu.

Setelah ditetapkannya Wakil Walikota Binjai ini, DPD Golkar Sumut akan segera mencari nama pengganti Rizky Yunanda Sitepu, untuk mengisi jabatan di DPRD Sumut.

Secara detailnya, pihaknya masih menunggu proses dilantiknya Rizky Yunanda Sitepu, sebagai Wakil Wali Kota Binjai.

"Kita masih menunggu, nanti akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Rizky Yunanda Sitepu," jelasnya.

Baca juga: TEKA-TEKI Kasus Tembak Mati Warga di Martubung, Polisi Telah Periksa 16 Saksi

Baca juga: Kasasi Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditolak, Zuraida Hanum Tetap Divonis Hukuman Mati

Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPD Partai Golkar Sumut, M Hanafiah Harahap mengatakan, nama yang telah diusulkan kabarnya telah mendapat persetujuan dari partai politik pengusung pasangan Juliadi (almarhum)-Amir Hamzah pada Pilkada Binjai 2020 lalu, yakni Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Di DPRD Binjai, Partai Golkar memeroleh enam kursi, Partai Demokrat tiga kursi, dan PPP dua kursi.

"Nama yang diusulkan adalah hak dan kewenangan dari wakil wali kota (Amir Hamzah) yang segera diambil sumpah sebagai wali kota. Dan yang bersangkutan sebagai wali kota, mengusulkan nama-nama ke DPRD BInjai dan dipilih di forum paripurna nantinya," ungkapnya.

Baca juga: Petugas Dishub Kabur saat Lihat Sopir Truk Rekam Aksi Razia Ilegal Pakai HP

Baca juga: Ahmad Dhani Blak-blakan Jatuh Cinta pada Mulan Jameela saat Belum Cerai sama Maia Estianty

Sementara adapun mekanisme wakil kepala daerah pengganti ini, tertuang dalam Pasal 176 ayat (1) UU No 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa jika wakil gubernur, wakil bupati, atau wakil wali kota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan maka pengisian jabatan tersebut akan dilakukan mekanisme pemilihan oleh DPRD setempat berdasarkan usulan dari partai politik.

Diketahui Wali Kota Binjai terpilih, Juliadi meninggal dunia pada 9 Februari 2021 akibat terpapar covid-19.

Sehingga pada 26 Februari lalu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hanya melantik Amir Hamzah sebagai Wakil Wali Kota Binjai. Teranyar pada 5 Maret 2021 Amir Hamzah telah ditetapkan sebagai Plt Wali Kota Binjai.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved