PHL BPPRD Menjerit, "Pak Wali Kota, Tolong Lah Kami, Sudah Tiga Bulan Kami Kerja Enggak Digaji"

Kepala BPPRD Medan Suherman "stel gila" dikonfirmasi soal anggotanya yang tak kunjung gajian hingga saat ini

Editor: Array A Argus
Arjuna / Tribun Medan
Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman, memberi keterangan usai diperiksa soal insentif tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 tidak dibayarkan selama 9 bulan, di Kantor Ombudmsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang, Medan, Jumat (19/2/2021). 

Terpisah, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan seharusnya gaji untuk PHL sudah dibayarkan pada Maret 2021 lalu.

"Kalau berdasarkan peraturan, ya seharusnya sudah lah. Sudah tanggal berapa ini," kata Wiriya kepada www.tribun-medan.com, Rabu.

Menurut Wiriya, dana untuk gaji PHL sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Medan.

Baca juga: Wali Kota Bobby Paparkan Peran Wartawan Terhadap Keberhasilan Program Pemkot Medan

Karena, kata dia, setiap tahunnya masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah memiliki SK pengangkatan PHL masing-masing.

"Dananya itu sudah ada, tinggal mereka ajukan saja, jadi tidak ada persoalan di segi uang, tinggal kepala dinasnya mengajukan, karena kan setiap tahun itu harus diajukan SK untuk PHL," katanya.

Wiriya menegaskan, jika dari segi keuangan, pihak Pemerintah Kota Medan tidak ada kendala untuk membayarkan gaji PHL selama hal tersebut sudah ada SK dan prosesnya dijalankan oleh OPD terkait.

"Kami dari segi keuangan Pemko tidak ada masalah untuk membayar itu. Secara aturan harusnya sudah dibayar mungkin kesiapan dari mereka yang belum," ungkapnya.

Baca juga: Gebrakan Bobby Nasution Dipuji Budayawan, Kesawan City Walk Bangkitkan Nilai Sejarah dan Budaya

Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran gaji PHL yakni harus ada Surat Perintah Pembayaran (SPM) yang diserahkan ke Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah  (BPKAD).

"Nanti kalau mekanisme penatausahaan keuangan dari daftar yang ada, Kepala Dinas harus buat SPM, Surat Perintah Pembayaran ke BPKAD, diproses oleh BPKAD, diproses uangnya ya dibayarkan. Orang duit kita ada kok," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Medan Suherman "stel gila" ketika dikonfirmasi.

Dia tak mau menjawab kenapa pekerja tidak digaji sampai April 2021.

Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Ungkap Alasan Pilih Lanud Soewondo Jadi Lokasi Vaksinasi Drive Thru

Berkali-kali dihubungi, Suherman tak mau menjawab.

Bahkan, ketika didatangi ke kantornya, Suherman tidak ada di lokasi. 

Diketahui sebelumnya, dalam Rapat Pembahasan Evaluasi Kinerja BPPRD Kota Medan yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyinggung kinerja sebanyak 540 PHL yang ada di lingkungan BPPRD.

Dalam rapat itu Aulia menyinggung soal banyaknya PHL yang tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Baca juga: Cara Kerja Bobby Nasution Nyaris Serupa Jokowi, Blusukan, Gerak Cepat Bereskan Masalah di Medan

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved