PHL BPPRD Menjerit, "Pak Wali Kota, Tolong Lah Kami, Sudah Tiga Bulan Kami Kerja Enggak Digaji"
Kepala BPPRD Medan Suherman "stel gila" dikonfirmasi soal anggotanya yang tak kunjung gajian hingga saat ini
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Sejumlah honorer atau pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menjerit.
Sudah tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2021, para honorer dan PHL tidak gajian.
Mereka tidak tahu kenapa BPPRD tak kunjung menggaji pekerja, padahal para honorer tetap melayani masyarakat dan menjalankan tugasnya seperti biasa.
"Kami mau nanya takut. Kan tahu sendiri gimana di dinas ini. Kalau vokal kali, nanti kita kena pecat pula," kata sumber www.tribun-medan.com, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Oknum Honorer Gelapkan Dana Bansos UMKM
Sumber mengatakan, karena sudah tidak gajian selama tiga bulan, dia pun terpaksa meminjam uang kesana kemari untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Kepada Pak Wali Kota, tolong lah kami pak. Sudah tiga bulan kami kerja enggak digaji. Mau makan apa lah keluarga di rumah kalau begini," kata honorer tersebut minta namanya dirahasiakan.
Sumber mengatakan, sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan.
Dia pun tak tahu apakah dirinya dan keluarga bisa mengadakan punggahan sebagaimana keluarga muslim lainnya.
Baca juga: Puluhan Honorer Dinas PUPR Deliserdang Dipecat, Ada yang Sedang Hamil 9 Bulan
Senada disampaikan honorer lainnya.
Mereka mengatakan, hingga awal April 2021, tak ada tanda-tanda gaji akan dibayar.
"Belum ada dibayar gaji kami. Padahal biasanya memang kalau awal tahun bisa sampai Maret baru dibayar, tapi ini sudah April belum dibayar juga," kata sumber.
Ia mengatakan, PHL di lingkungan BPPRD seperti dirinya sempat lega dengan adanya kabar bahwa gaji tak jadi dipotong.
"Kemarin sempat ada kabar dipotong kan, sempat kepikiran juga lah. Cuma rupanya terakhir kabarnya enggak jadi dipotong. Cuma yang kami pertanyakan kenapa enggak dibayarkan sampai sekarang," ungkapnya.
Baca juga: Curi Handphone Pengunjung, Polisi Tangkap Seorang Honorer Rumah Sakit Sufina Aziz
Sementara itu, ia juga mengatakan, tidak hanya uang gaji PHL yang belum dibayarkan, namun uang makan ASN juga belum diterima.
"Para ASN juga uang makannya belum dibayar," katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan seharusnya gaji untuk PHL sudah dibayarkan pada Maret 2021 lalu.
"Kalau berdasarkan peraturan, ya seharusnya sudah lah. Sudah tanggal berapa ini," kata Wiriya kepada www.tribun-medan.com, Rabu.
Menurut Wiriya, dana untuk gaji PHL sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Medan.
Baca juga: Wali Kota Bobby Paparkan Peran Wartawan Terhadap Keberhasilan Program Pemkot Medan
Karena, kata dia, setiap tahunnya masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah memiliki SK pengangkatan PHL masing-masing.
"Dananya itu sudah ada, tinggal mereka ajukan saja, jadi tidak ada persoalan di segi uang, tinggal kepala dinasnya mengajukan, karena kan setiap tahun itu harus diajukan SK untuk PHL," katanya.
Wiriya menegaskan, jika dari segi keuangan, pihak Pemerintah Kota Medan tidak ada kendala untuk membayarkan gaji PHL selama hal tersebut sudah ada SK dan prosesnya dijalankan oleh OPD terkait.
"Kami dari segi keuangan Pemko tidak ada masalah untuk membayar itu. Secara aturan harusnya sudah dibayar mungkin kesiapan dari mereka yang belum," ungkapnya.
Baca juga: Gebrakan Bobby Nasution Dipuji Budayawan, Kesawan City Walk Bangkitkan Nilai Sejarah dan Budaya
Ia menjelaskan, mekanisme pembayaran gaji PHL yakni harus ada Surat Perintah Pembayaran (SPM) yang diserahkan ke Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD).
"Nanti kalau mekanisme penatausahaan keuangan dari daftar yang ada, Kepala Dinas harus buat SPM, Surat Perintah Pembayaran ke BPKAD, diproses oleh BPKAD, diproses uangnya ya dibayarkan. Orang duit kita ada kok," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Medan Suherman "stel gila" ketika dikonfirmasi.
Dia tak mau menjawab kenapa pekerja tidak digaji sampai April 2021.
Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Ungkap Alasan Pilih Lanud Soewondo Jadi Lokasi Vaksinasi Drive Thru
Berkali-kali dihubungi, Suherman tak mau menjawab.
Bahkan, ketika didatangi ke kantornya, Suherman tidak ada di lokasi.
Diketahui sebelumnya, dalam Rapat Pembahasan Evaluasi Kinerja BPPRD Kota Medan yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyinggung kinerja sebanyak 540 PHL yang ada di lingkungan BPPRD.
Dalam rapat itu Aulia menyinggung soal banyaknya PHL yang tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Baca juga: Cara Kerja Bobby Nasution Nyaris Serupa Jokowi, Blusukan, Gerak Cepat Bereskan Masalah di Medan
"540 PHL itu golongan jin apa manusia? Ntah mana wujudnya," kata Aulia.
Ia menekankan, seluruh OPD di Kota Medan harus mulai melakukan pembenahan termasuk membersihkan seluruh PHL yang tidak bekerja sebagaimana mestinya.
"Saya heran, namanya ada, tapi wujudnya entah mana. Saya tekankan, sesuai dengan visi wali kota, harus ada pembenahan. Jangan lagi dipelihara yang salah," katanya.(cr14/tribun-medan.com)