Fadli Zon Komplain TMII yang Dibangun Masa Soeharto Diambil Jokowi, Berikut Komentarnya
Fadli Zon komplain soal rencana pemerintah mengambil alih TMII. Dia mengatakan bahwa pengambil alihan TMII jangan karena ingin bayar utang
Salah satunya karena besarnya nilai aset milik Kemensetneg, yaitu Rp571 triliun yang meliputi antara lain aset TMII, PPK Kemayoran, dan aset Gelora Bung Karno (GBK).
"KPK melalui Kedeputian Pencegahan telah mendampingi pemerintah daerah dengan mendorong implementasi delapan area intervensi untuk perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Salah satunya terkait manajemen aset daerah. KPK menemukan banyaknya aset daerah/negara yang dikuasai pihak ketiga secara tidak sah dan mengakibatkan terjadinya kerugian negara," jelas Ipi.
Ipi berujar bahwa hilangnya aset negara disebabkan sejumlah faktor, di antaranya aset tidak memiliki dokumen legal, tidak dikuasai secara fisik, atau dalam sengketa.
Tata kelola aset yang baik akan menghindarkan potensi kerugian daerah karena aset yang berpindah tangan, diperjualbelikan atau dikuasai oleh pihak ketiga.
"Melalui fokus area intervensi manajemen aset, KPK mendorong untuk dilakukan penertiban, pemulihan dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan negara," ujar Ipi.(Tribunnews.com/Shella/Lusius Genik)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Kritik Pemerintah Ambil Alih TMII: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang