Kepala Sekolah Rudapaksa Siswi SD
Korban Pendeta Cabul di Medan Bertambah, Total Ada 7 Siswi SD yang Dirudapaksa di Sekolah
Ia menegaskan bahwa dari 6 keluarga anak yang sudah berdamai tersebut bisa dijadikan saksi karena tidak mungkin ada perdamaian kalau tidak ada masalah
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
"Kalau LPnya sudah diterima, tentu akan kita tindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti yang sudah diajukan ke ke penyidiknya," ungkapnya kepada tribunmeda.com, Senin (12/4/2021).
Senada, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Lagi proses lidik," cetusnya.
Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, Kejadian percabulan yang diduga dilakukan oknum Kepsek BS ini terjadi di ruang kerja kepala sekolah.
Dimana modusnya adalah saat pelajaran Agama, tersangka memanggil korban anak 13 tahun tersebut ke ruangannya.
Lalu pelaku kemudian menutup mata korban dengan alasan mau diajari menari.
Dalam kondisi mata tertutup, BS menggerayangi dada korban, kemudian pelaku juga mendudukkan korban di pangkuan pelaku dan dicabuli.
(vic/tribunmedan.com)
Baca juga: Dilaporkan Kasus Asusila, Pendeta Cabul yang Sekaligus Kepala Sekolah di Medan Tak Masuk Kerja
Baca juga: Seorang Oknum Pendeta di Medan Rudapaksa Siswi SD, Korbannya Melapor ke Polda Sumut
Baca juga: BREAKING NEWS Raba Dada Murid saat Sekolah, Oknum Kepsek SD di Medan Selayang Dilaporkan ke Polisi