SOSOK Pengusaha yang Hukum Anak Buahnya karena Berpuasa, Punya 100 Kg Emas dan Jutaan Dolar

"Kami dijadikan seperti 'show' (pertunjukan), dia mengatakan you (awak) mahu pilih Allah ke mahu pilih saya," ujar seorang korban

Editor: Tariden Turnip
facebook
SOSOK Pengusaha yang Hukum Anak Buahnya karena Berpuasa, Punya 100 Kg Emas dan Jutaan Dolar. Kepolisian Malaysia menyita 100 kg emas batangan dan jutaan dolar dari rumah pengusaha yang ditangkap karena menghukum anak buahnya yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 H 

Terbaru, Kepolisian Daerah Klang Selatan sudah menahan menahan empat orang terkait kasus ini.

Kepala Polisi Daerah Dang Wangi, Asisten Komisioner Mohamad Zainal Abdullah memastikan seorang dari empat yang ditahan adalah pengusaha yang merupakan majikan yang menyiksa kedua bodyguard tersebut.

Katanya, lelaki berusia 43 tahun itu ditahan Rabu malam pukul 20.20 malam.

"Ya, tersangka sudah ditahan malam tadi dan akan direman pagi esok (Kamis) untuk penyidikan lanjutan," katanya.

Dua bodyguard dihukum majikannya karena menjalani ibadah Puasa Ramadan
Dua bodyguard dihukum majikannya karena menjalani ibadah Puasa Ramadan (hmetro)

Namun Ketua Polisi Daerah Klang Selatan, Asisten Komisioner Shamsul Amar Ramli menegaskan kejadian ini bukan kasus SARA.

"Bagaimanapun, Kepolisian Klang Selatan ingin menegaskan bahawa kasus ini tidak terkait isu SARA.

"Masyarakat atau individu dinasihatkan agar tidak menyalahgunakan media sosial dengan berkongsi sebarang provokasi yang boleh menyentuh hal-hal sensitif SARA sehingga merusak keharmonian kaum.

"Tindakan tegas akan diambil terhadap individu yang bertindak di luar batasan undang- undang," katanya.

Kepala Kepolisian Selangor Datuk Arjunaidi Mohamed mengatakan ternyata majikan kejam yang belum disebutkan identitasnya merupakan pengusaha yang terlibat judi haram dan rentenir (along).

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita sepucuk pistol dan 10 butir peluru serta rotan yang digunakan untuk memukul kedua korban.

“Dalam penggeledakan juga disita 100 kg emas batangan, 12.500 lembar uang kertas 100 dolar AS  (1.250.000 dolar AS) dengan nilai keseluruhan sitaan 28.25 juta ringgit Malaysia (setara Rp 99.786.672.332,75) di rumah tersebut,” katanya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Klang Selatan, Kamis.

“Penyidikan awal mendapati majikan korban berusia 44 tahun itu terlibat dalam kegiatan rentenir (Along) dan perjudian,” katanya sambil menambah majikan sudah ditahan.(harian metro/the star)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved