Fakta 2 Pemuda Jatim Bobol Uang Bantuan Covid-19 Amerika, 60 Juta Dollar Raib, Ternyata Ini Modalnya

Mereka butuh waktu 10 bulan untuk bisa membobol 30 ribu data warga Amerika Serikat.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi dollar Amerika - Fakta 2 Pemuda Jatim Bobol Uang Bantuan Covid-19 Amerika, 60 Juta Dollar Raib, Ternyata Ini Modalnya 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua pemuda asal Jawa Timur Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo dan Shofiansyah Fahrur Rozi membobol uang bantuan Covid-19 dari Amerika Serikat.

Tak tanggung-tanggung total uang yang dibobol mencapai 60 Juta USD

Mereka pun terlibat terlibat kejahatan internasional yang membuat FBI turun tangan.

Dua pemuda asal Jawa Timur itu membuat dan menyebarkan website palsu (scampage) pemerintah Amerika Serikat. 

Mereka butuh waktu 10 bulan untuk bisa membobol 30 ribu data warga Amerika Serikat.

Baca juga: Tak Heran Medan Sempat Dijuluki Kota Sejuta Lobang, Rupanya Ini Penyebab Kenapa Jalanan Begitu Rapuh

Baca juga: Kisah Junko Furata, Cewek Jepang Tolak Cinta Antek Yakuza, Digilir 4 Pria, Sadis Mayatnya Disemen

Dari scampage di 14 negara bagian Amerika Serikat itu, mereka meretas data secara ilegal.

Mereka kini telah ditangkap Polda Jatim.

Untuk mendapatkan data-data itu, kedua tersangka mengirimkan SMS blast berisi link website palsu menyerupai web resmi pemerintah.

Selanjutnya warga yang tertipu akan mengeklik tautan tersebut.

"Setelah diklik warga yang tertipu akan diminta mengisi identitasnya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (15/4/2021).

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama dua perwakilan dari FBI saat mengamankan dua pemuda yang buat website palsu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama dua perwakilan dari FBI saat mengamankan dua pemuda yang buat website palsu. (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin)

Pelaku melakukan aksi tersebut sejak Mei 2020 hingga Maret 2021.

Selama tiga bulan penyelidikan kedua tersangka berhasil ditangkap saat berada di Surabaya.

"Dari satu warga yang tertipu, pelaku akan mendapatkan uang sebesar 2.000 USD. Kalau dihitung totalnya mencapai 60 Juta USD," ungkap Nico Afinta.

Nico mengungkapkan warga yang tertipu akan mengisi mengisi formulir yang menyangkut data pribadi guna pencairan dana Pandemic Unemploymet Assistance (PUA) dari pemerintah AS bagi warga yang terdampak Covid-19.

"Data yang didapat pelaku digunakan untuk mengisi data ke website resmi pemerintah. Jadi, yang seharusnya diterima korban justru diambil tersangka," jelas Nico.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved