Dewan Sebut Rumah Potong Hewan Minim Inovasi, Tapi Tiap Tahun Dapat Bantuan Modal
Anggota DPRD Kota Medan mengkritisi kinerja Rumah Potong Hewan yang dianggap minim inovasi dan kreasi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--DPRD Kota Medan menyebut Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemko Medan minim inovasi.
Hal itu disampaikan anggota dewan dalam sidang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang PD Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (PUD RPH) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan yang dilakukan pada Senin (26/4/2021).
Baca juga: Pemko Medan Diminta Serius Urus RPH di Medan yang Belum Punya Sertifikat Halal
Dalam rapat tersebut, Fraksi PKS DPRD Medan menyampaikan kritik soal kinerja PD RPH selama ini.
Juru bicara FPKS, Rudiawan Sitorus mengatakan jajaran Direksi PD RPH masih minim inovasi dan kreasi dalam menjalankan tugas.
"Kami menilai, direksi yang ada saat ini minim inovasi, kreasi dan visi untuk memajukan PD Rumah Potong Hewan," ujar Rudiawan, saat menyampaikan pandangan FPKS dalam Paripurna, Senin (26/4/2021).
Dikatakannya, Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang memiliki peran penting dalam menata kelola pemotongan hewan di Kota Medan dalam rangka memenuhi kuota daging konsumsi di Kota Medan.
Baca juga: Gaji Pegawai RPH Tak Dibayar Selama Enam Bulan, RPH Harap Pemko Beri Regulasi
Namun, kata Rudiawan, dalam beberapa tahun terakhir ini PD Rumah Potong Hewan masih belum menunjukkan kinerja yang memuaskan sehingga belum bisa berkontribusi terhadap keuangan APBD Kota Medan.
"Peran penting PD Rumah Potong Hewan saat ini tidak diimbangi dengan kejelian direksi menangkap peluang bahwa rumah potong hewan menjadi satu – satunya RPH yang ada di Kota Medan," tuturnya.
Rudiawan mengatakan, beberapa persoalan yang sedang dihadapi PD Rumah Potong Hewan saat ini yakni neraca keuangan yang tidak efisien disebabkan lebih besar pengeluaran daripada pendapatan setiap tahun sehingga perusahaan selalu merugi.
Baca juga: Selalu Merugi dan Telat Bayar Gaji Karyawan, Ini Komentar Dirut RPH Kota Medan
"Dengan demikian, hampir setiap tahun PD RPH mendapat tambahan modal dari APBD Kota Medan," katanya.
Inefisiensi tata kelola perusahaan, terangnya juga yang dibuktikan dari banyaknya jumlah pegawai tidak sebanding dengan beban pekerjaan yang ada disebabkan sedikitnya jumlah hewan yang dipotong.
Lemahnya kinerja jajaran direksi PD Rumah Potong Hewan, hal ini bisa disaksikan bahwa sebagian besar daging sapi yang beredar di Kota Medan tidak dipotong di PD Rumah Potong Hewan.
Baca juga: Inilah 6 Fakta 5 Ton Daging Tak Halal Dijual Per Hari di Medan, Hanya 1 RPH Bersertifikat dari MUI
"Seharusnya jajaran direksi melakukan langkah – langkah konkrit untuk meminimalisir kelemahan ini. Misalnya, bekerja sama dengan PD Pasar Kota Medan untuk mengawasi dan memastikan para pedagang menjual daging yang di potong di rumah potong hewan," ungkapnya.
Fraksi PKS, kata Rudiawan menilai seharusnya ada kebijakan terkait situasi ini.