AKHIRNYA Wali Kota Medan Bobby Nasution Meminta Maaf kepada Jurnalis, Ini Poin yang Disampaikannya

Kedatangan Bobby kali ini adalah untuk melakukan klarifikasi permintaan maaf terkait perseteruan yang selama ini antara jurnalis dan Wali Kota Bobby

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.(TRIBUN MEDAN/RECHTIN) 

TRIBUN-MEDAN.com -  Wali Kota Medan Muhammad Bobby Affif Nasution akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis, Jumat (7/5/2021).

Hal itu ketika Bobby menyambangi warung kopi (Warkop) Jurnalis Medan, di Jalan Haji Agus Salim, Medan, Sumatera Utara.  

Kedatangan Bobby kali ini adalah untuk melakukan klarifikasi permintaan maaf terkait perseteruan yang selama ini mengganjal antara jurnalis dan Wali Kota Medan.

Perseteruan yang dimaksud terkait penggusiran terhadap kedua jurnalis yang tengah bertugas di Balai Kota Medan maupun akumulasi permasalahan semenjak Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan

"Terkait permintaan maaf sudah saya sampaikan sebelumnya, Intinya dari permintaan maaf ini, ketika kita berhubungan dengan teman, istri dan siapapun,  yang terpenting tak mengulangi dan mengoreksi apa yang menjadi permasalahan. Kami rasa pemerintah Kota Medan selama ini, saya juga sudah  meminta pada semuanya, pada Diskominfo, tim kreatif ini sudah kita koreksi keras," kata Bobby saat berdialog dengan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM). 

Baca juga: Okupansi RS Covid19 di Medan Meningkat, Bobby Nasution Minta Gubernur Edy Pulangkan Pasien ke Daerah

Baca juga: Bobby dan Edy Berseteru, RE Nainggolan: Rakyat yang Dirugikan Jika Terus Berlanjut

Ia juga meminta kepada seluruh jurnalis agar mengoreksi perubahan-perubahan yang selama ini sudah dilakukan.

"Jadi selama ini, dari beberapa minggu ini ada perbedaan atau tidak. Kalau tidak kita akan tegur orang ini, kita tegur di sini, sama di sini ini ada kadisnya ada humasnya, dan ada tim kreatif saya juga dan kita tegur lagi. Kalau misalnya belum ada perbedaan," ucapnya.

Bobby juga menegaskan sekali lagi makna dari permintaan maaf yang dilakukannya sebagai pejabat publik yang selama ini terjadi terhadap rekan rekan media yang sangat kesulitan mendapatkan informasi dari menantu Presiden Joko Widodo ini.

"Dan inilah makna dari minta maaf, inilah inti dari permintaan maaf tidak mengulangi yang kemarin menjadi kendala. Perbaiki sesuai apa yang diinginkan, yang menjalankan tugas tidak dihalang-halangi," jelasnya.

Bobby juga meminta kepada rekan jurnalis apabila belum ada perubahan nantinya terkait kebijakan, agar mau membantu memberikan saran atau kritik terhadap kebijakan Pemko Medan.

Apalagi bila hal itu berimbas pada kesulitan mendapatkan informasi seperti selama ini terjadi.

Mengenai pengamanan Paspampres terhadap dirinya, Bobby pun mengaku jika jujur berdasarkan keinginannya, ia juga tak ingin dikawal sebegitu ketatnya. 

"Saya pun sebenarnya tidak begitu ingin seperti ini. Tapi kan seperti kita tahu, Paspampres memiliki peraturannya sendiri (SOP) bagaimana menjalankan tugas," ungkapnya.

Baca juga: Ada Gedung Putih di Medan, Presidennya?

Kilas Balik Aksi Jurnalis di Balai Kota

Dalam pemberitaan Tribun-Medan.com sebelumnya, puluhan jurnalis di Kota Medan bebarapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, sejak Kamis (15/4/2021) hingga Rabu (21/4/2021).

Aksi ini merupakan tuntutan jurnalis Kota Medan terkait tindakan pengusiran dan larangan wawancara yang merupakan tindakan arogansi sejumlah Paspampres, Satpol PP dan Polisi terhadap wartawan di Pemko Medan.

"Kami datang ke sini bukan untuk menuntut permintaan maaf Walikota secara pribadi, tapi yang kami tuntut adalah permintaan maaf dari Walikota Medan yang diamanahkan pejabat publik," ujar Koordinator aksi Donny Aditra di Balai Kota Medan, Rabu (21/4/2021) lalu.

Ia menjelaskan akan terus melawan berdasarkan UU dan mengkampanyekan penegakan UU 40 Tahun 1999 yaitu;

(1) Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
(2) Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 
(3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Terkait hal itu, Donny mengatakan akan tetap melawan perlawanan namun bukan berdasarkan amarah dan ego.

"Artinya yang dilakukan oknum ini telah melanggar pasal 18 UU Pers, dimana mereka melakukan penghalangan tentang tugas2 jurnalis, di dalam pasal 18 itu ketika ada oknum yang melawan, ada oknum yang ingin merintang tugas-tugas jurnalistik, ia bisa dipidana oleh negara," tegasnya.

Amatan Tribun-Medan.com, aksi keempat ini terlihat berbeda dengan unjuk rasa sebelumnya. Para demonstran yang hadir terlihat berbaris dan mengangkat beberapa poster berupa kegelisahan yang ditujuan ke Wali Kota Medan.

Sementara itu, terlihat enam orang berada di depan massa aksi. Tiga orang memegang payung hitam dan tiga orang lainnya duduk di bawah dengan memegang poster.

Dipertengahan aksi, sembari berorasi politik, pengunjuk rasa mulai menaburkan bunga di atas spanduk yang telah berisi sekumpulan ID Card para jurnalis yang aksi.

Di sebagian lengan dan kening para jurnalis yang aksi pun tertanda sehelai pita putih merah yang diikat. Unjuk rasa pun turut berlangsung dengan menyanyikan lagu perjuangan, agar tetap melanjutkan protes sampai wali kota Medan meminta maaf.

Baca juga: Soal Permintaan Jam Opersional Mall Hingga Pukul 10 Malam, Begini Respons Walkot Bobby

Baca juga: BERITA FOTO Bobby Nasution Enggan Minta Maaf, Jurnalis Medan Lakukan Aksi Tabur Bunga di Balai Kota

Sebelumnya Wali Kota Bobby berharap  persoalan miskomunikasi dengan wartawan berakhir

Diketahui, selama ini Bobby selalu terbuka dengan setiap insan pers, Bobby Nasution juga  tidak pernah menolak setiap kali  jurnalis yang melakukan peliputan untuk wawancara langsung maupun doorstop, termasuk saat berada di lapangan sekali pun.

Di samping itu Bobby Nasution pun sudah membicarakan masalah miskomunikasi ini dengan tiga organisasi pers yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (ITJI) Sumut dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut dan telah disepakati tidak ada lagi permasalahan doorstop baik di lapangan maupun di Kantor Wali Kota Medan.

“Apabila teman-teman wartawan ingin melakukan doorstop di Kantor Wali Kota, kita sudah sediakan tempatnya. Di samping itu kita juga sudah menyediakan satu unit mobil jenis Hiace bagi teman-teman jurnalis yang ingin ikut melakukan peliputan. Ikuti saja saya, jika nanti kegiatan sidak akan saya kasih tahu. Jika dari awal saya kasih tahu, nanti nggak jadi sidaknya,” kata Bobby Nasution ketika doorstop dengan wartawan usai menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan pemberlakukan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Aula  T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Selasa (21/4/2021) lalu.

Terkait adanya perubahan nomenklatur, dimana teman-teman jurnalis selama ini berada di bawah Humas Setdako Medan, jelas Wali Kota, kini beralih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan.

Berhubung Kantor Dinas Kominfo cukup jauh dari Kantor Wali Kota, ungkap Bobby Nasution, maka telah disediakan satu ruangan untuk tempat-teman wartawan di kantor Wali Kota.

Ketika disinggung wartawan apakah langkah yang dilakukan tersebut sudah cukup baik, Bobby Nasution langsung menjelaskan, baik itu apabila yang dikeluhkan langsung didengarkan dan dilaksanakan. “Begitu juga dengan pemerintah, apa yang menjadi keluhan masyarakat, kita dengarkan dan temukan solusinya, lalu kita kerjakan,” jelasnya.

Oleh karenanya Bobby Nasution berharap agar persoalan miskomunikasi ini berakhir. Sebab, apa yang yang diinginkan wartawan, mulai permintaan doorstop,  pengiriman jadwal kegiatan Wali kota, termasuk kenderaan untuk melakukan peliputan. 

Bobby Nasution pun berharap hubungan dengan rekan-rekan wartawan akan semakin lebih erat lagi, sehingga terbangun kolaborasi yang kuat untuk memajukan Kota Medan.

Di samping itu peran wartawan sangat penting dalam mendukung seluruh program pembangunan yang dilakukan Pemko Medan, terutama lima program prioritas utama yakni kesehatan, kebersihan, infrastruktur, penanganan banjir serta penataan heritage.

Sebelumnya, Jumat (16/4), Bobby Nasution juga telah menggelar buka puasa bersama  sekaligus beramah tamah dengan rekan-rekan wartawan baik cetak, elektronik serta online di Rumah Tjong Afie sebagai bentuk membangunan  kedekatan sekaligus mempererat tali  silaturahmi dengan wartawan

Buka puasa turut dihadiri Ketua PWI Sumut Hermasyah SE, Ketua IJTI Sumut Budiman Amin, Ketuia SMSI Sumut  Zulfikar Tanjung serta Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan ME Ginting S.Sos.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan angkat bicara terkait larangan wartawan yang hendak melakukan tugas peliputan di kantor Pemko Medan.

Pasalnya, petugas yang melakukan penjagaan di Kantor Pemerintah Kota Medan, kian meresahkan khususnya bagi kalangan jurnalis yang melakukan peliputan.

Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan dan wawancara diusir paksa petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres pada Rabu (14/4/2021) kemarin sore.

Ketua AJI Medan Liston Damanik mengatakan, semakin banyak jurnalis yang mengungkapkan pengalaman buruk saat meliput Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Bobby Nasution dan pengawalnya harus ingat bahwa jurnalis dalam bekerja dilindungi Undang-Undang Pers. Jurnalis bekerja untuk publik, dan sebagai pejabat publik, Bobby harus menjelaskan apa saja kerja yang telah diperbuatnya sebagai wali kota Medan," ujarnya, Kamis (15/4/2021) lalu.

Baca juga: Terlalu Over Protektif, Satpol PP, Polisi Hingga Paspampres di Balai Kota Medan Usir Wartawan

Baca juga: Wartawan di Usir Satpol PP, Polisi Hingga Paspampres saat Mau Wawancara di Balai Kota Medan

Lanjut Liston, dengan banyaknya keluhan dari jurnalis terhadap wali kota dan pengawalnya, publik jadi bertanya apakah Bobby Nasution serius dengan jargon kampanyenya tentang sinergi membangun Kota Medan.

"Jurnalis dan Wali Kota Bobby Nasution bisa berdiskusi tentang bagaimana pola komunikasi terbaik. Jurnalis dan Wali Kota harus paham tentang profesi masing-masing. Ini penting untuk kebaikan publik yang berhak mendapatkan informasi terkait kinerja Pemko Medan," sebutnya.

Kronologis Pengusiran

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, saat itu awak media hendak mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait masalah pegawai tata usaha di satu sekolah negeri yang mengaku belum mendapatkan tunjangan penghasilan sejak Januari.

Namun, karena Bobby Nasution berada di ruang kantornya, awak media menunggu di depan pintu masuk gedung Pemko Medan.

Baca juga: Miris Uang TPP Tak Kunjung Cair, Puluhan Staf Administrasi SMP Datangi Balai Kota Meminta Kepastian

Baca juga: Uang TPP Tak Kunjung Cair, Puluhan Staf Administrasi SMP di Kota Medan Datangi Balai Kota

Saat itu datang sejumlah Satpol PP berpakaian lengkap.

Mereka menanyakan keperluan awak media menunggu Bobby Nasution.

Awak media menjelaskan ingin wawancara beberapa menit saja. Sebab, setiap berita yang akan naik di media, tentu harus dilengkapi dengan konfirmasi.

"Di luar aja. Jangan di sini," kata Satpol PP bertubuh tegap, Rabu sore. Lantaran diusir, awak media menjelaskan bahwa kedatangan cuma untuk wawancara saja.

"Kami disuruh Paspampres. Gak etis di sini. Di luar aja," kata Satpol PP itu.

Namun awak media menjelaskan, bahwa menghalang-halangi tugas pers ada hukum pidananya. Sebab, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang.

Mendengar penjelasan itu, Satpol PP tadi langsung ngeloyor pergi.

Baca juga: Viral Pidato Gubernur Diinterupsi Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Bapak Edy Sudah Tidak Bermartabat

Baca juga: Cerita Sumarni Bersama Suami dan 4 Anaknya Selamatkan Diri, Sang Ibu Terjebak di Kamar Hingga Tewas

Tak lama berselang, datang petugas kepolisian. Polisi yang memegang handy talky itu juga mengusir awak media.

Alasannya tidak ada seorang pun yang boleh menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk gedung Pemko Medan.

Karena tak ingin ribut, awak media kembali menjelaskan bahwa kehadiran di Balai Kota cuma ingin wawancara.

"Kan udah dibilang Satpol PP tadi," kata polisi tersebut.

Tak lama berselang, datang pria berkemeja safari yang katanya petugas Paspampres.

Lelaki itu juga mengusir awak media.

Dia juga memaksa awak media mematikan handphone. Kata dia, bahwa tidak boleh satu pun orang yang merekam-rekam di areal Balai Kota.

"Dimatiin dululah (handphonenya), dimatiin. Biar sama-sama enak. Saya pun orang intelijen," sergah laki-laki berbaju safari tersebut.

Lantaran tak ingin memperpanjang keributan, awak media kemudian meninggalkan lokasi.

Baca juga: Paspampres Intimidasi Jurnalis di Medan Bisa Dipenjara 2 Tahun atau Terancam Denda Rp 500 Juta

Baca juga: Wartawan di Usir Satpol PP, Polisi Hingga Paspampres saat Mau Wawancara di Balai Kota Medan

Baca juga: Diminta Evaluasi Aparat Pengawalnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution hingga Saat Ini Masih Bungkam

(mft/cr14/cr9/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved