Hari Raya Idul Fitri 2021

Wanti-wanti Gubernur Edy Rahmayadi terkait Perayaan Lebaran: Takbiran di Jalanan Nggak Boleh

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sumut untuk tidak melakukan kegiatan takbiran keliling

Tribun Medan/Fredy
Ratusan orang mengikuti salat Idul Fitri 2021 di pondok tarekat Naqsyabandiyah di Marindal, Deliserdang pada Rabu (12/5/2021). (Tribun Medan/Fredy) 

Pandemi Covid-19, Gubernur Edy Kembali Imbau Kegiatan Takbiran Hanya Dilakukan di Masjid

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sumut untuk tidak melakukan kegiatan takbiran keliling, jelang memasuki malam hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sebab, kata Edy, situasi pandemi covid-19 yang belum mereda di Sumut, membuat masyarakat diminta harus tetap waspada terhadap penyebaran virus corona yang tak kasat mata tersebut.

JANGAN LEWATKAN BERITA DAN VIDEO MENARIK LAINNYA

Sidang Jual Beli Jabatan Memanas, Kepala MAN 3 Akui Uang Ratusan Juta untuk Tutup Kasus di Kejati

Buntut Perseteruan Bobby Nasution vs Edy Rahmayadi, Ternyata Ada 8 Hotel Jadi Lokasi Karantina

PROFIL Bobby Nasution, Wali Kota Medan Sang Putra Eks Dirut PTPN IV, Menantu Presiden Jokowi

PROFIL Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara yang Pernah Menapaki Karier Militer Cemerlang

BOBBY Nasution Membatalkan Hasil Seleksi Lelang Jabatan Eselon II di Masa Akhyar Nasution

Gubernur Edy Semprot Bupati dan Wali Kota soal Daya Serap Anggaran: Kayak Mana Kalian Ini

Maka, Edy mengimbau dan mengajak kepada masyarakat setiap umat Muslim di Sumut, cukup menggemakan takbir kemenangan setelah berpuasa satu bulan penuh, hanya dari masjid-masjid tempat tinggal masing-masing.

"Takbiran itu di masjid masjid. Masjid masjid keluarga masing-masing," kata Edy, Rabu (12/5/2021).

Pelarangan takbiran keliling di setiap daerah, merupakan upaya pemerintah meminimalisir penularan covid-19 di Sumut.

"Takbiran di jalanan nggak boleh," sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara juga telah mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Salat Id hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijirah di masa pandemi covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved