Tahanan BNN Kabur
Tahanan BNN yang 'Lari Malam' Nyerah, Lima Lagi Masih Berkeliaran
Satu dari lima tahanan BNNP Sumut yang kabur akhirnya menyerahkan diri ke kantor BNN di jalan Willem Iskandar
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Satu dari enam tahanan BNNP Sumut yang 'lari malam' alias kabur akhirnya menyerahkan diri.
Adapun tahanan yang menyerahkan diri itu Muhammad Junaidi warga Jalan Baung, Dusun Mesjid, Kelurahan Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumut.
Tidak diketahui pasti apa alasan Junaidi balik lagi ke kantor BNNP Sumut.
Apakah karena takut ditembak mati petugas, atau karena sudah tidak ada lagi tempat persembunyian.
Baca juga: Petugas Polsek Teluk Nibung Keliling Cari Rumah Tahanan Kabur, Kepling Mengaku Didatangi Polisi
Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu mengatakan, Junaidi menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021) siang.
Tidak dijelaskan apakah dia menyerahkan diri diantar keluarganya atau jalan sendirian datang ke kantor BNNP Sumut.
"Jadi untuk tahanan lain masih dalam pengejaran," kata Sempana, Senin siang.
Dia mengatakan, dengan kembalinya Junaidi, maka lima lagi tahanan yang masih berkeliaran.
Kelima tahanan itu diantaranya Zulfikar warga Dusun Matang Mesjid, Desa Matang Punong, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: INI Daftar Nama 6 Tahanan yang Kabur dari Penjara, Ternyata Cuma 2 Petugas Rutan yang Berjaga
Rahmat Hidayatulloh alias Mhd Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Marcopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kemudian, Irwanda dan Salin Saragih, tak dijelaskan dimana alamatnya.
Lalu, Marzuki Ahmad warga Jalan Irigrasi Desa Tufah, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Kelima tahanan kabur ini kasusnya berbeda-beda. MA (Marzuki Ahmad) itu tahanan jaksa, dan telah divonis seumur hidup," kata Sempana.
Terhadap keempat tahanan lain yang masih kabur, Sempana meminta agar segera menyerahkan diri.
"Bila tidak akan kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak)," ancamnya.
Baca juga: 8 Tahanan Kabur, Kapolres Sergei AKBP Robin Simatupang Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Sumut